Sementara, jika memesan ke Pertamina, tersangka hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 rupiah per liternya.
"Kalau dia membeli dari Pertamina hanya mendapat keuntungan Rp300 per liternya. Ini dia dapat Rp1.000 per liternya." sebutnya.
Untuk diketahui, mobil tangki yang digunakan tersangka sebelumnya memang bekerjasama dengan Pertamina sebagai angkutan BBM resmi.
Tetapi, sejak November 2023, kontraknya sudah tidak diperpanjang lagi.
Di sinilah sopir dan kernet memanfaatkan truk berlogo Pertamina itu untuk mengangkut BBM tidak sesuai spesifikasi ke SPBU.
Sementara itu, Edith Indratriyadi, Region Manager Ritel Sales Pertamina Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, BBM jenis Pertalite yang dijual SPBU tersebut hanya memiliki Ron 87.
Padahal, pertalite yang seharusnya memiliki Ron 90.
"Ron hanya 87. Oleh karena itu kami menyatakan bahwa ini memang tidak sesuai dengan standar." ujar Edith.
Atas kejadian ini, PT Pertamina Patra Niaga Sumatra Bagian Utara pun akan menghentikan distribusi BBM ke SPBU 14.201.135 di Flamboyan tersebut.
Selain itu, polisi diketahui telah menyegel SPBU yang diduga mengoplos Pertalite dengan bensin ilegal tersebut.
Pihak kepolisian juga masih memburu MI, selaku penyedia BBM ilegal yang berada di Kecamatan Hamparan Perak. Begitu pula dengan dugaan keterlibatan pihak lain, baik dari SPBU maupun dugaan kelalaian dari Pertamina.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kobaran Api Ganggu Perundingan Alot di KTT Iklim Brasil
Kebakaran di RS PMC Subang, Pasien Dievakuasi Usai Korsleting Landa Ruang Petugas
Polisi dengan Riwayat Skizofrenia Amuk Warga di Depan Polda Sumut
25 Demonstran Dihadiahi Dakwaan JPU Usai Ricuh Gedung DPR