Namun sebagai warga lokal, dia tidak setuju jika demi komersialisasi lahan hijau dibabat habis.
"Saya setuju dengan pernyataan Pak Gubernur Jabar agar tempat ini dibongkar, bukan hanya ini saja, tetapi semua bangunan yang melanggar tata ruang," ujar Ustaz Syam.
Dia mengaku sempat bersitegang dengan karyawan Hisbisc Fantasy yang mengawal beko untuk merobohkan bangunan wisata saat pembongkaran pada Kamis.
Ustaz Syam berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis tetapi juga keselamatan masyarakat.
"Pemerintah seharusnya memperhatikan aspek ancaman bencana, masyarakat di bawah yang kena banjir, sampai sekarang akses jembatannya masih putus," tuturnya.
Menurutnya, pengelola Hisbisc Fantasy tidak pernah meminta izin ke warga terkait pembangunan obyek wisata ini.
"Saya bersama KWP (Kerukunan Wargi Puncak) sudah datangi PTPN (PT Perkebunan Nusantara) untuk menangakan izin pengelolaan lingkungan, tapi tidak mendapat jawaban," katanya.
"Bahkan saya sudah bersurat ke DPRD, tetap tidak ada jawaban," ucap Ustaz Syam.
Terkait rencana Kementerian Lingkungan Hidup yang ingin menyegel 33 bangunan yang menyalahi UU Lingkungan Hidup, Ustaz Syam memberi dukungan
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Update SMA Negeri 72 Jakarta: Sekolah Sepi, Belajar Masih Daring Pasca Ledakan
Mahfud MD Beberkan Alasan Hukum Kasus Roy Suryo Bisa Gugur di Pengadilan
Pengaruh Pelatihan Israel pada NYPD: Dampak Pengawasan & Kontroversi
Kronologi Lengkap Gugatan Hukum RSUP Kandou Manado: Diduga Kelalaian Medis Sebabkan Kematian Gabriel Sineleyan