Sekretaris Kabinet (Seskab) yang juga TNI aktif Teddy Indra Wijaya naik pangat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Kenaikan pangkat Teddy berdasarkan surat perintah Panglima TNI Nomor Kep/236/1/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP). Dalam surat disebutkan kenaikan satu tingkat dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489.
Teddy diminta segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025.
Dikonfirmasi redaksi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana membenarkan Seskab Teddy naik pangkat.
"Informasi tersebut memang betul ya, dan itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres). Secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dikonfirmasi RMOL, Kamis, 6 Maret 2025.
Sumber: rmol
Foto: Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya/Net
Artikel Terkait
Gesekan PSI-Demokrat Terbuka, Ade Armando Tuding Roy Suryo Dijalankan Partai
Kemenkes Buka Pintu Donasi Alkes untuk Korban Bencana Sumatera
KPK Sita Rp 6 Miliar dalam OTT Pajak, Libatkan Perusahaan Tambang
Pascabencana Aceh, 2.756 Sekolah Terluka, 90 Persen Kembali Belajar