MURIANETWORK.COM - Presiden Prabowo Subianto tak bisa menyembunyikan amarahnya saat membahas maraknya korupsi yang masih terjadi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Wamendagri Bima Arya.
Dalam taklimat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 4 Maret 2025, Prabowo dengan tegas mengungkapkan kegeramannya terhadap para pencuri uang rakyat yang masih nekat beraksi meskipun telah berkali-kali diperingatkan.
"Beliau menyampaikan komitmen untuk memberantas korupsi dan menegaskan agar pelaku dihukum berat. Bahkan beliau menyatakan kegeramannya atas orang-orang yang masih keterlaluan, sudah diperingatkan tapi masih saja ada yang mencuri uang rakyat," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.
Menurut Bima, Prabowo menekankan bahwa uang rakyat seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan dikorupsi oleh segelintir oknum.
"Lebih baik ratusan triliun itu digunakan untuk makan bergizi, pendidikan, dan kesehatan," tegasnya.
Prabowo juga menggarisbawahi pentingnya memangkas rantai kemiskinan dengan memastikan pendidikan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu.
"Kita harus menyekolahkan orang-orang tidak mampu di sekolah terbaik. Kritikan itu wajar, tapi kita sudah on the track," tambahnya.
Selain komitmen pemberantasan korupsi, Prabowo juga menyoroti rencana strategis pemerintah, termasuk pendirian 70 ribu koperasi desa sebagai outlet sembako dan obat-obatan, serta peningkatan dana desa dari Rp1 miliar menjadi Rp7 miliar guna memperkuat pembangunan di tingkat akar rumput.
Dengan sikap tegas ini, Prabowo menegaskan bahwa era pembiaran terhadap korupsi telah berakhir.
"Jangan main-main dengan uang rakyat!" pesan Prabowo dengan nada penuh ketegasan.
Bagaimana menurut Anda? Apakah sudah sesuai dengan harapan atau ingin ada tambahan?
Sumber: disway
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Pencak Silat Sebagai Cermin Jati Diri dan Ilmu Kesatria
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1
Ayah di Cianjur Ditahan Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun