Kasus mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, ternyata masih terus berlanjut. KPK kini sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkannya. Yang menarik, lembaga antirasuah ini menduga ada aliran dana dari beberapa kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang mengalir ke SYL.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (24/11/2025).
"Ini kan awalnya kita TPPU-kan dari perkara awal, soal pemerasan dan jual beli jabatan," ujarnya.
Namun begitu, belakangan muncul beberapa perkara lain di Kementan yang terjadi pada masa menteri yang sama.
SYL sendiri sudah divonis 12 tahun penjara plus denda Rp 500 juta untuk kasus pemerasan dan gratifikasi. Tapi, tampaknya itu bukan akhir dari segalanya. Setelah penangkapannya, KPK justru membuka sejumlah penyidikan baru terkait dugaan korupsi di Kementan era kepemimpinannya. Dan lagi-lagi, nama SYL disebut terlibat, kali ini diduga menerima aliran uang dari kasus-kasus anyar tersebut.
"Ada perkara karet, kemudian irtek, lalu ada juga x-ray. Kita tumbuhkan ke situ biar semuanya lengkap," kata Asep.
Menurutnya, wajar saja jika dugaan aliran dana dari perkara-perkara itu mengarah ke SYL.
Penyidik kini masih mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Kementan yang telah naik statusnya ke penyidikan. Rencananya, jeratan pasal pencucian uang untuk SYL akan digabungkan dengan temuan aliran dana dari kasus-kasus terbaru ini. "Jadi TPPU-nya nanti sekalian saja, tidak mungkin hanya untuk tiga perkara awal," tegas Asep.
Catatan yang berhasil dihimpun menunjukkan, setidaknya ada beberapa kasus yang sedang ditangani KPK pasca-status tersangka SYL. Salah satunya adalah dugaan korupsi pengelolaan karet di Kementerian Pertanian untuk periode 2021-2023. Dalam kasus ini, seorang ASN di Kementan dan Yudi Wahyudin sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Di sisi lain, ada juga kasus pengadaan X-Ray pada Badan Karantina Pertanian tahun 2021 yang diduga menelan kerugian negara hingga Rp 82 miliar. Untuk kasus yang satu ini, KPK memang sudah menyatakan adanya tersangka, meski identitasnya masih ditutup rapat-rapat.
Artikel Terkait
Polisi Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Gubernur Jateng Minta Seluruh Sektor Bersinergi Jaga Produktivitas Pertanian dan Ketahanan Pangan
360 Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Mulai Pemulangan Gelombang Pertama
Netanyahu Bantah Gencatan Senjata, Tegaskan Israel Lanjutkan Operasi di Lebanon Selatan