Enam narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025.
Dari enam napi, satu di antaranya adalah Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka yang mengaku sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Kodap XVI Yahukimo.
"Kami tidak akan memberikan ruang kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan akan terus memburu mereka hingga tertangkap," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani, Rabu, 26 Februari 2025.
Saat ini, pihaknya masih intensif melakukan pengejaran enam napi yang kabur. Di samping pengejaran, masyarakat diimbau tetap tenang dan waspada.
"Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelarian," tambah Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Yusuf Sutejo.
Keenam napi kabur saat para tahanan mendapatkan waktu untuk beraktivitas di area dalam lapangan Lapas Kelas IIB Wamena pada pukul 15.00 WIT. Sekitar pukul 15.09 WIT, tujuh tahanan membobol pagar pertama sebelah kiri lapas menggunakan tang potong. Mereka kemudian melarikan diri dengan memanjat pagar kedua menggunakan tali sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.
Satu dari tujuh tahanan berhasil diamankan oleh petugas lapas, sementara enam lainnya melarikan diri di tengah hujan lebat.
Salah satu napi yakni Penihas Heluka ditangkap pada 19 Mei 2023 atas keterlibatan serangkaian aksi kriminal, di antaranya pembunuhan terhadap aparat keamanan. Penihas divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024 dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun sebelum melarikan diri.
Sumber: rmol
Foto: Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, salah satu napi yang kabur dari Lapas Kelas IIB Wamena/Ist
Artikel Terkait
Belajar di Atas Lantai Kayu yang Rapuh, Kisah 23 Siswa di Ujung Pandeglang
Setelah 20 Tahun Terendam, Karangligar Akhirnya Dapat Solusi Rp 400 Miliar
Jatim Siaga 10 Hari, Cuaca Ekstrem Ancam 30 Wilayah
Setelah 9 Jam Diperiksa, Halim Kalla Keluar dari Bareskrim Terkait Kasus Korupsi PLTU Kalbar