Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti pentingnya penguatan tata kelola keimigrasian menyusul kasus dugaan penyelundupan narkotika oleh pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman. Menurutnya, fungsi imigrasi tidak sekadar urusan administrasi, melainkan juga menyangkut kedaulatan, pertahanan, dan keamanan negara.
"Saya selalu mengatakan bahwa imigrasi itu bukan sekadar administrasi keimigrasian. Tapi imigrasi adalah menjadi bagian dari gerbang kedaulatan Indonesia, pertahanan dan keamanan Indonesia," ujar Rieke di DPR, Senin (3/8).
Ia menambahkan, paspor, visa, izin tinggal, dan dokumen keimigrasian lainnya merupakan instrumen yang membuktikan bahwa perbaikan tata kelola keimigrasian menjadi hal yang sangat penting. Rieke pun meminta Kementerian Imigrasi mengevaluasi sistem penerbitan izin tinggal, termasuk aspek digitalisasinya.
"Bicara di dalamnya juga ada kedaulatan data, ada kedaulatan sistem digitalnya. Ini indikasi ya, silakan nanti ditindaklanjuti. Apakah kemarin carut-marut keimigrasian itu hanya persoalan misalnya tap in orang klik supaya bisa dapat izin tinggal dan seterusnya, atau ada indikasi yang cukup besar terhadap pengadaan digitalisasi keimigrasian begitu," tuturnya.
Kekhawatiran Rieke terhadap ekosistem digital keimigrasian cukup beralasan. Sebab, di dalamnya tersimpan data-data strategis Indonesia. "Saya sangat concern terhadap persoalan ekosistem digital keimigrasian karena di dalamnya ada data-data tentang Indonesia, data strategis ya saya kira. Sehingga mudah-mudahan ini ditindaklanjuti," lanjutnya.
Digitalisasi imigrasi sendiri memang menjadi salah satu program yang terus digencarkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Hal itu didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.
Lebih lanjut, Rieke menegaskan bahwa Kemenimipas harus menjadi "gerbang pengaman" terhadap berbagai ancaman yang bisa dibawa masuk ke Indonesia. "Kok bisa orang dengan bawa narkotika sebanyak itu lolos begitu? Tentu ini bukan hanya tanggung jawab imigrasi ya, tetapi sekali lagi saya katakan, imigrasi itu gerbangnya, dia pagar pengamannya begitu," tutur Rieke.
Sebagaimana diberitakan, Saufi tertangkap oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Ia diduga menyelundupkan 14 bungkus ekstasi dan 4 gram sabu melalui penerbangan rute Kuala Lumpur-Jakarta. Kini, Saufi telah ditahan dan kasusnya diserahkan ke Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Pilot Malaysia Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Kedutaan Beri Respons
Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 25 Kg Ekstasi dan Sabu di Bandara Soekarno-Hatta
Pilot Malaysia Ditangkap karena Selundupkan 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu di Bandara Soetta
Imigrasi Cekal Dua WNA Belanda Penyelenggara Bali Silent Disco yang Diskriminatif