Pilot Malaysia Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Kedutaan Beri Respons

- Jumat, 31 Juli 2026 | 16:40 WIB
Pilot Malaysia Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Kedutaan Beri Respons

Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia angkat bicara terkait penangkapan seorang pilot warga negaranya yang diduga terlibat penyelundupan narkotika. Pihak kedutaan memastikan akan menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia dan tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memberikan akses konsuler kepada yang bersangkutan.

"Pihak kedutaan menghormati proses undang-undang Indonesia dan sedang berkoordinasi dengan otoritas Indonesia untuk akses konsuler kepada warga negara Malaysia berkenaan," demikian pernyataan resmi kedutaan yang diterima media pada Jumat (31/7/2026).

Penangkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu. Petugas Bea Cukai mencurigai sebuah koper milik penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS yang mengenakan seragam pilot. Dari hasil pemindaian x-ray, koper tersebut tampak mencurigakan sehingga petugas mengarahkan MS ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Di dalam koper itu, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi narkotika golongan I jenis MDMA atau ekstasi dengan berat bruto 26 kilogram (25.194,83 gram netto). Selain itu, ditemukan pula 4 gram bruto metamfetamin atau sabu di dalam tas milik MS. Total narkotika yang diamankan mencapai 70.114 butir ekstasi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pemantauan petugas terhadap barang bawaan penumpang internasional melalui mesin x-ray. "Saat melakukan analisis citra hasil pemindaian, petugas mencurigai sebuah koper yang kemudian diambil oleh penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS," ujarnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku diminta oleh seseorang untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan 50.000 ringgit Malaysia. Rencananya, barang haram itu akan diambil oleh seseorang yang identitasnya masih dalam pendalaman dan diduga warga negara Malaysia. Tersangka juga mengaku pernah dua kali membawa narkotika, yaitu satu kali ke Sabah dan satu kali pengiriman yang gagal di Jakarta.

Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami seluruh keterangan tersangka sebagai bagian dari pengembangan perkara. Kasus ini menjadi pengingat akan modus penyelundupan narkoba yang melibatkan profesi tertentu, sekaligus menunjukkan ketelitian petugas di bandara dalam mengawasi setiap barang bawaan penumpang.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags