Lokasinya berada di sebuah SPBU di jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung.
Keributan dipicu saling serobot sewaktu mengantri pengisian BBM di SPBU.
Akhirnya kedua mobil pajero yang dikendari pelaku dan bus Damri yang dibawa korban bersenggolan.
Pelaku dan korban turun dari mobil dan aksi adu mulut dimulai.
Dikutip dari video viral, suasana semakin panas dan orang-orang di sekitar lokasi kejadian berusaha melerai kedua belah pihak.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam untuk melukai korban Arief.
Usai menikam korban, Juriansyah meninggalkan lokasi kejadian.
Juriansyah menyerahkan diri
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku menyerahkan diri tidak lama usai insiden keributan.
“Hari Senin (10/2) dini hari, diduga pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Mapolsek Kedaton,” dikutip dari Instagram @polresta_bandarlampung.
Alfret melanjutkan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Sementara Juriansyah sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.
Polisi juga masih mencari barang bukti yang dibuang pelaku.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang bukti sajam dibuang oleh pelaku, saat ini penyidik masih dalam upaya mencari barang bukti tersebut,” urai Juriansyah.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Uang Klik E-Katalog untuk Proyek Jalan Rp 231 Miliar Terungkap di Sidang Perdana
Vonis Kasus Suap CPO Senilai Rp 40 Miliar untuk Lima Petinggi Peradilan Diunggulkan 3 Desember
Trump Kukuhkan Arab Saudi sebagai Sekutu Utama Non-NATO dalam Jamuan Megah di Gedung Putih
Kemenimipas Gelar Hari Bakti Perdana, Pacu Transformasi Layanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045