Kades Kohod Tak Seorang Diri Palsukan Dokumen di Kasus Pagar Laut

- Rabu, 12 Februari 2025 | 20:55 WIB
Kades Kohod Tak Seorang Diri Palsukan Dokumen di Kasus Pagar Laut


"Polri tetap profesional. Tetap mengedepankan praduga tak bersalah, dan nantinya pembuktian-pembuktian yang akan kita laksanakan," kata Djuhandhani.


Seperti diketahui, kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang telah masuk ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan 44 saksi, penggeledahan rumah dan kantor Arsin, serta penyitaan sejumlah barang bukti di antaranya 263 warkah tanah.


Sumber: rmol

Foto: Kepala Desa Kohod, Arsin/Net


Halaman:

Komentar