Dua pria di Kota Jambi akhirnya dicokok polisi. Mereka adalah Bobi Pranata dan Rino Rinaldi. Aksi mereka cukup berani: mencuri sebuah mesin speedboat milik Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Jambi, yang berada di bawah Kementerian PU.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan kronologinya. Menurutnya, kedua pelaku ini sudah mengincar lokasi tersebut sebelumnya.
"Pelaku mencuri di area yang sudah diintai. Ada beberapa TKP, salah satunya ya mesin speedboat ini," kata Jimi.
Lokasi kejadiannya di gudang kantor di kawasan Bagan Pete, Alam Barajo. Yang bikin geleng-geleng, mesin speedboat yang cukup besar itu mereka bawa kabur hanya dengan mengandalkan sepeda motor.
Namun begitu, mesin speedboat bukan satu-satunya barang buruan mereka. Sebelumnya, mereka juga membobol sebuah warung kelontong. Barang-barang pokok dan berbagai merk rokok mereka gasak habis.
Aksi terakhir terjadi pada Kamis, 4 Desember. Kali ini sasarannya sebuah rumah di kawasan Mendalo, Muaro Jambi. Hasilnya gila-gilaan: tiga unit laptop dan uang tunai Rp 19 juta raib dibawa kabur.
Nasib mereka berakhir di Jalan Selamat Riyadi, Kelurahan Sungai Putri. Penangkapan terjadi pada hari Kamis itu juga. Setelah diperiksa, motif mereka terungkap. Semua barang curian rencananya akan dijual lagi.
Lalu uangnya untuk apa?
"Iya, untuk bermain judi online," aku Jimi Fernando, menyebutkan pengakuan kedua pelaku. Rupanya, kecanduan judol yang menghimpit itu yang mendorong mereka melakukan aksi nekat beruntun.
Artikel Terkait
Sabar/Reza Kalah dari Wakil Tiongkok di Final Australian Open 2026
BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Serentak di 2.183 Titik, Raih Rekor MURI
Stok Beras Pemerintah Capai 5,3 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah Indonesia
Dua Drone Hizbullah Hantam Perbatasan Israel Utara, Dua Menteri Sayap Kanan Serukan Serangan Balasan ke Beirut