Dua pria di Kota Jambi akhirnya dicokok polisi. Mereka adalah Bobi Pranata dan Rino Rinaldi. Aksi mereka cukup berani: mencuri sebuah mesin speedboat milik Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Jambi, yang berada di bawah Kementerian PU.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan kronologinya. Menurutnya, kedua pelaku ini sudah mengincar lokasi tersebut sebelumnya.
"Pelaku mencuri di area yang sudah diintai. Ada beberapa TKP, salah satunya ya mesin speedboat ini," kata Jimi.
Lokasi kejadiannya di gudang kantor di kawasan Bagan Pete, Alam Barajo. Yang bikin geleng-geleng, mesin speedboat yang cukup besar itu mereka bawa kabur hanya dengan mengandalkan sepeda motor.
Namun begitu, mesin speedboat bukan satu-satunya barang buruan mereka. Sebelumnya, mereka juga membobol sebuah warung kelontong. Barang-barang pokok dan berbagai merk rokok mereka gasak habis.
Artikel Terkait
Polisi Gunung Putri Bantu Warga Buka Pintu Mobil yang Terkunci Otomatis
Jusuf Kalla dan Guru Besar Bahas Ancaman Defisit Anggaran Daerah
Paus Leo XIV Serukan Penghentian Kekerasan dan Kembali ke Dialog di Timur Tengah
NTT Data Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi Perusahaan