Bawang Belanda Ilegal di Surabaya Bawa Hama yang Ancam Lahan Pertanian

- Rabu, 24 Desember 2025 | 10:30 WIB
Bawang Belanda Ilegal di Surabaya Bawa Hama yang Ancam Lahan Pertanian

Di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, aparat berhasil membongkar praktik impor ilegal bawang bombai asal Belanda. Temuan ini langsung mendapat sorotan tajam dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dia mendesak penegak hukum untuk bertindak cepat, mengusut tuntas, dan tak berkompromi sedikitpun.

Masalahnya ternyata lebih dari sekadar izin. Bawang bombai selundupan itu terbukti membawa hama berbahaya. Ada Aphelenchoides fragariae, Rhabditis sp., lalu juga jamur Alternaria alternata dan Drechslera tertramera. Semuanya tergolong Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang bisa memicu kerusakan luas di lahan pertanian kita.

"Bayangkan jika penyakit ini menyebar ke tanaman lain," kata Amran.

Dia melanjutkan, "Dampaknya sangat besar dan sulit dikendalikan. Karena itu, langkah cepat dan tegas harus dilakukan untuk melindungi pertanian Indonesia."

Pernyataan itu disampaikannya dalam keterangan resmi, Rabu (24/12/2025).

Total barang selundupan yang berhasil diidentifikasi mencapai 18 kontainer. Awalnya sudah ada 14 kontainer yang terendus, lalu pengungkapan terbaru menambah 4 kontainer lagi. Kalau dihitung-hitung, kira-kira beratnya menyentuh 72 ton. Jumlah yang sama sekali tidak sedikit.

Menurut Amran, penegakan hukum harus menyeluruh dan memberi efek jera. Tujuannya jelas: melindungi sektor pertanian nasional dan menjaga ketahanan pangan Indonesia agar tidak terganggu. Dia menekankan, penyelidikan harus sampai ke akar-akarnya. Jaringan importir, pelaku logistik, semua pihak yang terlibat wajib diungkap.

"Ini tidak boleh diberi kompromi," tegasnya.

"Seluruh pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena ini membahayakan tanaman kita dan dapat berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional," katanya.

Rute penyelundupan ternyata cukup berliku. Bawang bombai ilegal itu diketahui masuk ke Indonesia lewat Malaysia dulu, baru kemudian diselundupkan ke dalam negeri. Menurut laporan penegak hukum, pengungkapan kasus ini terjadi pada 2 Desember 2025 sekitar pukul sepuluh pagi.

Informasi yang beredar menyebut, ada rencana pengiriman bawang dari Kalimantan ke Jawa Timur via laut. Komoditas itu dikirim dari Pelabuhan Kumai di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dengan tujuan akhir Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya.

Amran tampaknya geram. Di saat pemerintah gencar mendorong produksi pangan dalam negeri, masih ada oknum yang main belakang.

"Saat kami sedang gencar meningkatkan produksi pangan nasional, justru masih ada oknum yang mencoba menyelundupkan beras, bawang, dan komoditas pangan lainnya. Ini tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas," ujarnya.

Dia menyatakan kepercayaannya pada Kapolda Jawa Timur beserta jajaran Dirkrimsus untuk menangani kasus ini dengan serius. Tindakan tegas, menurutnya, adalah satu-satunya cara untuk mengirim pesan yang jelas.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar