Kejaksaan Agung angkat bicara terkait penanganan perkara korupsi di PT ASABRI yang kembali menjadi sorotan publik. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan proses hukum berjalan sesuai aturan dan belum sepenuhnya tuntas.
Febrie mengakui perkara tersebut sudah cukup lama ditangani, namun ia memastikan seluruh tahapan telah diikuti secara utuh. "Nah ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan, alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak. Perkara sudah cukup lama, saya juga tidak ingat lagi, tetapi semua bisa dievaluasi kembali," ujarnya dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7).
Perhatian publik kembali tertuju pada kasus ini setelah Polri turut mengusut dugaan korupsi di ASABRI. Dalam penyidikan tersebut, rumah Febrie di Sentul, Bogor, menjadi salah satu lokasi yang digeledah.
Meski demikian, Febrie menekankan tidak ada fakta yang bisa dihilangkan selama proses penegakan hukum diikuti secara utuh. "Sehingga dalam proses penegakan hukum, tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan apabila rekan-rekan semua dapat mengikuti dengan utuh dan dapat menganalisis siapa fakta yang sudah terungkap," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini eksekusi terhadap aset berupa tanah masih terus berjalan. "Dan itu pun masih berjalan proses eksekusi tanahnya, ya. Tanahnya masih berjalan di eksekusi," kata Febrie. Menurutnya, penyelesaian perkara tidak bisa instan karena ada proses panjang yang harus dilalui.
Artikel Terkait
KPK: Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Diduga Terdaftar Atas Nama Orang Lain
Pertarungan Dua Kekuatan Penegak Hukum: Coklat Muda vs Coklat Tua
Jampidsus Febrie Bantah Isu Mundur dan Tegaskan Tetap Bekerja
Nama yang Muncul di Kasus Badan Gizi Nasional Bertambah Jadi 47 Orang