Polisi menggeledah 12 lokasi dalam pengusutan tiga kasus korupsi besar di BUMN. Salah satu penggeledahan di rumah mewah Sentul, Bogor, mengungkap temuan mencengangkan: 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang yang totalnya mencapai Rp 476 miliar, disimpan dalam brankas raksasa yang tersembunyi di balik dinding.
Rangkaian penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) oleh tim penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Operasi ini terkait penyidikan kasus korupsi di PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Di salah satu rumah di kawasan Sentul, polisi menemukan brankas jumbo yang disembunyikan di balik dinding bermotif kayu warna cokelat.
Dalam video yang diterima, petugas berjaket reserse biru terlihat membuka panel dinding yang tampak seperti bagian biasa dari rumah. Begitu dinding dibuka, pintu brankas putih besar terlihat jelas. Tim penyidik kemudian menyita brankas tersebut.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan isi brankas setelah dibuka. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian USD 4.767.300, kemudian SGD 14.083.800, kemudian Rp 100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7) dini hari.
Totok belum menjelaskan siapa pemilik rumah tersebut. "Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujarnya. Ia menambahkan bahwa detail lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai. Totok didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Dari lokasi, polisi membawa tujuh koper dan tas berisi barang bukti menggunakan kendaraan taktis. Penggeledahan diduga terkait penanganan tiga kasus korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Akan Ajukan Praperadilan, Sebut Rumah di Sentul Milik Keluarga
Kuasa Hukum Don Ritto: Emas 74 Kg dan Uang Asing yang Disita Milik Yayasan Pendidikan, Bukan Febrie
Kuasa Hukum Don Ritto Bantah Uang dan Emas di Sentul Milik Febrie Adriansyah
Kuasa Hukum Don Ritto: Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Bukan Milik Eks Jampidsus