Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, membantah bahwa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang ditemukan penyidik di dalam brankas rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, merupakan milik mantan Jaksa Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Handika menyatakan seluruh aset tersebut adalah milik yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
Menurut Handika, kliennya telah mengajukan permohonan penggunaan rumah tersebut kepada Febrie pada 2023 untuk dijadikan kantor operasional yayasan. Yayasan itu, kata dia, menaungi sekitar 700 santri dari Indonesia Timur, terutama Papua dan Maluku, yang menjalani program pesantren di Banten. "Nah, itu kantor dipakai sebagai backup operasional yayasan itu," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Handika menambahkan, kliennya juga telah meminta izin kepada Febrie pada 2024 untuk membangun brankas di rumah tersebut guna menyimpan barang berharga yayasan. "Nah, sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, dan 4 juta something dolar Amerika. Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie," tegasnya.
Ia mengeklaim seluruh aset dalam brankas baik emas maupun uang tunai berkaitan dengan aktivitas yayasan. Namun, Handika belum bersedia menjelaskan asal-usul maupun pihak yang menyerahkan aset tersebut. "Ada beberapa pihak. Sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis," tuturnya.
Handika juga enggan membeberkan alasan aset yayasan disimpan dalam bentuk emas dan valuta asing. "Kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus disertai segala dengan semua bukti-bukti yang kuat yang sahih dan relevan. Kami tidak mau mendahului itu dulu," pungkasnya.
Artikel Terkait
Hotman Paris Bongkar Alasan Terima Kuasa Eks Jampidsus: Saya Terpanggil karena Marwah Presiden
Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp50 Miliar dari Tan Kian
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka di Gedung Bundar
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Berganti Baju Tahanan dari Oranye ke Pink