Polisi memberikan ultimatum kepada 15 pelaku pemerkosaan remaja di Sampang yang masih buron. Mereka diminta menyerahkan diri dalam waktu tiga hari sebelum diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan tindakan tegas diambil.
"Secepatnya 15 tersangka lainnya agar menyerahkan diri, dalam kurun waktu 3 hari kami akan menerbitkan DPO dan melakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono, Jumat (10/7/2026).
Kasus ini dilaporkan keluarga korban pada 29 Juni lalu. Polisi telah menangkap 12 tersangka secara bertahap. Penangkapan pertama dilakukan pada 30 Juni dengan tujuh orang diamankan, disusul tiga tersangka pada 2 dan 3 Juli.
Total ada 27 orang yang terlibat dalam pemerkosaan keji ini. Peristiwa itu menimpa korban dalam kurun empat bulan, sejak Februari hingga Mei 2026. Keluarga baru melaporkan kasus tersebut pada 29 Juni karena korban mengalami trauma berat.
"Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata Hartono.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 12 Tersangka Kekerasan Seksual Remaja di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron
Remaja di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan 27 Pria, 12 Tersangka Ditangkap
Gadis 15 Tahun di Sampang Diduga Diperkosa 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap
Remaja 15 Tahun di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan 27 Orang, Polisi Amankan 12 Tersangka