Penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang menghasilkan temuan uang tunai Rp67,2 miliar, menjadi sorotan publik. Bukan semata karena nominalnya yang fantastis, melainkan karena lokasi dan aktor yang terlibat. Kafe de'Clan itu diduga kuat terkait dengan Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang dikenal sebagai tangan kanan Presiden Prabowo Subianto dalam proyek pengambilalihan aset negara seluas 4 juta hektare.
Penggeledahan yang dilakukan oleh aparat gabungan ini bukanlah operasi mendadak. Sumber menyebutkan, polisi telah merencanakan penggeledahan sejak 2025. Pada 2024, kafe yang sama pernah menjadi lokasi penguntitan terhadap Febrie oleh anggota Densus 88. Fakta ini menunjukkan bahwa konflik di balik kasus ini sudah mengendap lama.
Yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah operasi ini dilakukan dengan sepengetahuan Presiden Prabowo atau justru di luar kendalinya. Jika tanpa izin, ini menjadi pukulan telak bagi kewibawaan presiden karena aparat bergerak sendiri. Namun jika dengan izin, ini bisa dibaca sebagai ritual pembersihan di lingkaran kekuasaan, di mana satu pion dikorbankan untuk menyelamatkan benteng yang lebih besar.
Kedua skenario sama-sama mengindikasikan bahwa feodalisme modern tengah memasuki fase krisis. Pertarungan di panggung kekuasaan semakin terbuka, dan rakyat hanya menjadi penonton yang tidak pernah tahu akhir cerita. Kasus ini bukan sekadar soal penegakan hukum atau pemberantasan korupsi, melainkan pertarungan siapa yang akan memenangkan perang di dalam istana.
Artikel Terkait
TNI Buka Suara soal Penjagaan Rumah Jampidsus: Permintaan Kejaksaan Agung
Koalisi Anti Korupsi Laporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus
Brankas Rahasia di Balik Etalase Kafe Dibongkar, Polisi Temukan Tumpukan Dolar AS dan Singapura
Waskita Precast Raih Kontrak Bangun Gedung Kantor Kemendikdasmen