Markas Besar TNI angkat bicara terkait penjagaan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Jenderal TNI Muhamad Nas, menegaskan pengamanan itu dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan tidak terkait dengan kasus hukum yang tengah berjalan.
“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Nas dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurut Nas, keberadaan personel TNI di rumah Febrie tidak berhubungan dengan perkara yang saat ini melibatkan Kejaksaan Agung dan Polri. Ia juga memastikan kehadiran aparat TNI tidak akan menghambat proses penanganan hukum yang tengah dilakukan kepolisian.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru dijaga puluhan personel TNI pada Rabu, 8 Juli 2026. Dari pantauan, akses jalan di depan rumah tersebut ditutup dengan pembatas jalan dan area sekitar dipenuhi mobil minibus milik aparat.
Artikel Terkait
TNI Bantah Intervensi Penanganan Perkara di Polda Metro Jaya
Koalisi Anti Korupsi Laporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus
Mobil Dinas TNI Tabrak Rambu di Exit Tol Slipi, Lalu Lintas Macet
Mobil Dinas TNI Tabrak Rambu di Depan Gedung DPR, Lalin Macet