Wacana Pulau Kucing di Jakarta: Antara Wisata Baru dan Kekhawatiran Ekosistem

- Senin, 06 Juli 2026 | 12:48 WIB
Wacana Pulau Kucing di Jakarta: Antara Wisata Baru dan Kekhawatiran Ekosistem

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Maret 2025 lalu menggulirkan wacana merelokasi kucing-kucing liar di Jakarta ke Pulau Tidung Kecil di Kepulauan Seribu. Gagasan ini muncul sebagai respons atas maraknya laporan warga melalui aplikasi JAKI yang mengeluhkan populasi kucing liar yang tak terkendali di permukiman. Warga mendesak Pemprov DKI mencari solusi konkret, seperti sterilisasi atau tempat penampungan yang layak.

Pramono saat itu mengusulkan pemindahan kucing ke Pulau Tidung Kecil. Dari survei Pemprov DKI, pulau ini dinilai cocok sebagai lokasi relokasi. Gagasan tersebut terinspirasi dari Pulau Kucing di Jepang, yaitu Aoshima dan Tashirojima. Rencananya, pulau itu akan dirancang sebagai pusat rehabilitasi, sterilisasi massal, penampungan hewan, sekaligus destinasi wisata edukasi baru yang diharapkan mendatangkan pendapatan daerah.

“Kalau memang kita putuskan punya Pulau Kucing seperti di Jepang, maka itu harus bisa mendatangkan wisatawan. Yang paling penting, memberikan kesejahteraan bagi kucing,” kata Pramono pada 28 Mei 2025. Ia berharap pulau kucing tidak hanya menjadi tempat penampungan kucing telantar, tetapi juga tujuan wisata.

Jepang sendiri merupakan negara yang mempelopori destinasi wisata pulau kucing di Pulau Aoshima, yang dapat diakses dengan kapal feri dari Kota Ozu, Prefektur Ehime. Agar proyek tidak berjalan sembarangan dan tetap memperhatikan kesehatan hewan serta lingkungan, Pemprov DKI menggandeng komunitas pencinta hewan seperti Animal Defenders Indonesia serta para pakar dan akademisi dari beberapa universitas.

Pro dan Kontra Relokasi

Meski sudah masuk dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025–2029, wacana ini menuai kritik dari sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta serta aktivis hukum dan lingkungan. Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menyatakan kekhawatirannya. “Pemindahan kucing-kucing dapat mengganggu ekosistem dan akan menimbulkan beban pemeliharaan jangka panjang,” katanya saat itu.

Francine meminta Pemprov DKI tidak meneruskan rencana membuat pulau kucing di Kepulauan Seribu, terutama di Pulau Tidung Kecil. Ia mengingatkan bahwa kucing adalah predator alami bagi satwa liar, terutama burung. Padahal, pada 2019 Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta pernah melepasliarkan burung kutilang di Pulau Tidung Kecil untuk konservasi spesies tersebut. Menurutnya, memindahkan kucing ke tempat lain bukan solusi. “Apalagi Jakarta baru memiliki satu pusat kesehatan hewan, yang pasti akan terbebani jika ada pulau kucing ini,” ujarnya.

Francine mengusulkan agar program pulau kucing dialihkan menjadi kegiatan yang lebih strategis dan berkelanjutan, seperti penambahan sterilisasi hewan jalanan dan penambahan pusat kesehatan hewan sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian nomor 64 tahun 2007. “Dengan pendekatan ini, Jakarta akan lebih siap menjadi kota global yang benar-benar ramah hewan dan ekosistem,” katanya.

Di sisi lain, anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth mendukung wacana relokasi. Menurutnya, Pulau Tidung Kecil bukan lokasi konservasi, melainkan zona wisata. “Sehingga kekhawatiran soal terganggunya habitat burung tak beralasan. Di pulau itu, mereka (kucing) dapat hidup tanpa ancaman kekerasan atau kelaparan,” ujarnya pada 31 Mei 2025. Fraksi PKS dan NasDem DKI juga menyambut positif. Taufik Zoelkifli dari FPKS menyebut gagasan itu segar untuk daya tarik wisata baru Jakarta, asalkan ditangani dengan tepat. “Kalau tidak ditangani dengan cepat malah akan menyusahkan. Tapi kalau serius, ini bisa jadi daya tarik (wisata) seperti di Jepang,” ucapnya.

Hingga kini, Pramono maupun Pemprov DKI belum menjelaskan perkembangan lebih lanjut wacana tersebut. Meski demikian, Pemprov DKI masih terus menggencarkan program pengendalian hewan liar, salah satunya dengan sterilisasi massal bagi kucing liar. Dinas KPKP DKI Jakarta rutin mengadakan program sterilisasi kucing, baik layanan massal gratis (khususnya untuk kucing lokal jantan dan betina) maupun layanan berbayar setiap hari di Puskeswan (Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan).

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags