Pemeran Video Syur Berdurasi 1 Menit 43 Detik Ditangkap, Viska Dhea dan Ichlas Budhi Jadi Tersangka dan Ditahan setelah Dilaporkan Istri

- Jumat, 07 Februari 2025 | 08:50 WIB
Pemeran Video Syur Berdurasi 1 Menit 43 Detik Ditangkap, Viska Dhea dan Ichlas Budhi Jadi Tersangka dan Ditahan setelah Dilaporkan Istri

 

“Benar, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. 


Lebih lanjut, AKBP Rovan menjelaskan bahwa laporan istri Ichlas, POD, menjadi dasar utama penetapan tersangka.

 

POD turut menyerahkan bukti berupa video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang diduga direkam di sebuah hotel di Gresik. 


“Terdapat beberapa pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka, namun yang jelas mereka terjerat kasus pornografi,” tambahnya. 

 

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung sebelum langkah hukum lebih lanjut diterapkan. 


“Setelah pemeriksaan selesai, baru kami lakukan penahanan resmi,” pungkasnya.


Sumber: jawapos

Foto: Pemeran video syur 1 menit 43 detik jadi tersangka dan digelandang penyidik Satreskrim Polres Gresik untuk ditahan di ruang tahanan Mapolres Gresik, Selasa (4/2/2025). (RADAR GRESIK)


Halaman:

Komentar