Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI menyambut baik usulan penguatan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta yang disampaikan Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Nayantaka. Usulan itu mengemuka dalam audiensi di Jakarta pada 22–23 Juni 2026, yang juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY.
Dalam pertemuan tersebut, Paguyuban Nayantaka memaparkan capaian pemanfaatan Danais di 392 kalurahan. Dana tersebut digunakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan, menggerakkan ekonomi lokal, meningkatkan ketahanan pangan, melestarikan kebudayaan, serta mendukung penurunan kemiskinan, stunting, dan tingkat pengangguran terbuka.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, mengapresiasi pemanfaatan Danais yang dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sisa anggaran Danais dapat tetap menjadi bagian dari kapasitas fiskal daerah pada tahun anggaran berikutnya. Sementara usulan peningkatan pagu Danais Tahun Anggaran 2027 diterima sebagai masukan untuk dikaji lebih lanjut dalam penyusunan kebijakan anggaran nasional.
Ketua Umum Paguyuban Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata, mengatakan aspirasi penguatan alokasi Danais disampaikan karena dana tersebut tidak hanya menjaga nilai-nilai keistimewaan, tetapi juga mendukung pengembangan potensi kalurahan. “Untuk itu kami semua dari kelurahan menyampaikan aspirasi kami supaya untuk besaran Danais DIY bisa bertambah,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Paguyuban Nayantaka DIY, Kamis (2/7). Ia juga menyampaikan bahwa dalam audiensi, pihaknya mendapat penjelasan bahwa sisa Danais tidak akan dikurangi dan kemungkinan ditambahkan untuk tahun ini.
Sementara itu, Badan Anggaran DPR RI menerima surat usulan resmi dari Paguyuban Nayantaka dan menyatakan akan membawanya ke pembahasan internal. Banggar juga mengarahkan pertemuan lanjutan di DIY untuk memperdalam pembahasan usulan beserta data pendukungnya.
Kepala DPMK Dukcapil DIY, KPH Yudanegara, mengatakan Pemda DIY berkomitmen memfasilitasi penyampaian aspirasi pembangunan kalurahan kepada pemerintah pusat. “Sebagai perangkat daerah yang membina pemerintahan kalurahan, kami berkewajiban memfasilitasi dan mendampingi penyampaian aspirasi kalurahan kepada pemerintah pusat. Dialog seperti ini penting agar kebijakan nasional dapat memahami kebutuhan riil di tingkat kalurahan, sekaligus memperkuat sinergi pembangunan,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Nayantaka DIY, Suhadi, menjelaskan saat ini ada dua skema penyaluran Danais yang diterima langsung kalurahan: Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais untuk sejumlah kalurahan dan Dana Transformasi Kalurahan yang pada 2025 dialokasikan Rp120 juta per kalurahan. Ia berharap usulan yang disampaikan dapat meningkatkan alokasi Danais tahun depan. “Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti ditambah bisa diangkat Rp2 triliun,” ujarnya.
Berdasarkan data Paguyuban Nayantaka, Danais melalui program BKK telah mendukung pembangunan infrastruktur desa sepanjang 146,3 kilometer selama 2021–2025. Selain itu, sebanyak 826 rumah tidak layak huni direhabilitasi pada 2022–2024, dan 2.182 warga miskin mengikuti program pemberdayaan pada 2022–2026 yang bertujuan meningkatkan pendapatan dan kapasitas masyarakat.
Artikel Terkait
Citilink Buka 5 Rute Baru, Yogyakarta Terkoneksi ke Kalimantan dan Sumatera
Kuda Andong Terperosok ke Selokan di Yogyakarta, Damkarmat Turun Tangan
Dua Pemotor Lawan Arus di Yogyakarta Viral, Akhirnya Minta Maaf dan Ditilang
Iuran Rp2.000 per Hari, Warga Bantaran Sungai di Yogyakarta Renovasi 165 Rumah