Polisi Tangkap 7 Pelaku Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen, Pemilik Jadi Otak

- Senin, 29 Juni 2026 | 17:42 WIB
Polisi Tangkap 7 Pelaku Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen, Pemilik Jadi Otak

Polisi membekuk tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Pemilik percetakan berinisial MML disebut sebagai otak di balik aksi yang berlangsung selama 21 hari itu.

Tiga korban Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra diduga disekap di tempat kerja mereka setelah dituduh menggelapkan pelat percetakan senilai ratusan juta rupiah. Mereka diminta membayar uang ganti rugi Rp50 juta per orang.

"Telah diamankan 7 orang yang diduga pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung dalam jumpa pers, Senin (29/6).

Ketujuh tersangka adalah MML (40), AI (41), S (48), AYAL (29), NHJ (42), CML (37), dan II (36). Menurut Reynold, para pelaku tidak hanya menyekap, tetapi juga menganiaya dan memasung kaki korban agar tidak bisa melarikan diri.

"(Pelaku) telah memeras ketiga korban dengan cara melakukan penyekapan bahkan beberapa penganiayaan sampai dengan melakukan pemasungan atau menjerat kaki dengan peralatan agar tidak pergi ke mana-mana atau melakukan perpindahan tempat terhadap ketiga korban," jelasnya.

Pemilik Usaha Jadi Otak

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan, dua tersangka awal AI dan S berperan menyekap korban sekaligus menagih uang ganti rugi kepada keluarga. Keduanya diamankan lebih dulu di lokasi kejadian. Dari pengembangan, polisi menangkap MML yang diketahui sebagai pemilik percetakan sekaligus pihak yang merancang penyekapan.

"MML sebagai pemilik percetakan mau print dan memiliki ide untuk melakukan pemasungan atau penyanderaan dan merantai kaki ketiga korban," ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 482 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, Pasal 446 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan Pasal 471 KUHP dengan ancaman 6 bulan penjara.

Kasus ini juga mendapat perhatian Kementerian Ketenagakerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pihaknya akan mengirim tim untuk menyelidiki dugaan penyekapan tersebut.

"Saya barusan sudah cek dengan tim kami ya, secara resmi memang belum ada laporan kepada Kementerian Ketenagakerjaan ataupun Dinas Tenaga Kerja yang ada di lokasi," kata Afriansyah, Senin (29/6). Meski belum ada laporan resmi, Kemnaker memastikan akan menurunkan tim untuk mendalami kasus bersama aparat terkait.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags