Ratusan karyawan PT Fuyuan Biologi Technology di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, dilanda kecemasan di tengah investigasi dugaan pencemaran laut oleh pemerintah. Mereka berharap perusahaan pengolahan rumput laut itu tetap diizinkan beroperasi demi menyambung hidup keluarga.
Kegelisahan ini mencuat saat Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mendampingi Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau lokasi pabrik. Para karyawan berharap penegakan aturan lingkungan tidak mengorbankan mata pencaharian mereka.
Halim, yang sudah empat tahun bekerja di pabrik itu, menyatakan kehadiran bupati dan KKP seharusnya membawa solusi yang adil. Baginya dan ratusan rekan kerja, PT Fuyuan adalah satu-satunya sumber penghasilan utama.
"Harapan kami ke depan karyawan tetap bisa bekerja dan perusahaan tetap buka seperti biasanya. Mayoritas pekerja di sini adalah warga asli Situbondo," ujar Halim saat ditemui di tempat kerjanya, Sabtu (27/6).
Keberadaan PT Fuyuan memiliki dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar. Penutupan operasional pabrik akan memicu gelombang pengangguran baru dan mengancam nafkah ratusan kepala keluarga yang bergantung pada aktivitas produksi harian.
Kunjungan KKP dilakukan untuk memeriksa pipa pembuangan limbah perusahaan yang bermuara ke laut. Hasilnya, KKP memberikan waktu 14 hari bagi PT Fuyuan untuk membenahi sarana pengelolaan limbahnya, serta wajib memberikan laporan perkembangan harian kepada KKP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo.
Para karyawan menilai sanksi pembinaan dan perbaikan ini sebagai jalan tengah yang bijak. Mereka mendukung penuh kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan hidup, asalkan proses tersebut dilakukan tanpa harus menghentikan operasional pabrik yang menjadi urat nadi perekonomian warga lokal.
Artikel Terkait
Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 1.430 Orang, Ratusan Ribu Hilang
Polisi Dalami Surat yang Ditemukan di Lokasi Meninggalnya Dokter Icha di Kupang
Polri Matangkan Persiapan Puncak Hari Bhayangkara ke-80 dengan Beragam Kegiatan
Prabowo: Kebebasan Akademik Bukan Kebebasan yang Lain-lain