Selama lebih dari satu abad, bangsa Indonesia terbiasa meyakini bahwa mahasiswa adalah aktor utama di setiap persimpangan sejarah. Keyakinan itu begitu kuat hingga nyaris menjadi dogma: bahwa kampus adalah tempat lahirnya setiap gelombang perubahan besar di negeri ini. Namun, sejarah tidak pernah setia kepada aktor yang sama. Ia tidak mengenal hak istimewa. Setiap generasi harus membuktikan kembali bahwa mereka masih layak memikul tanggung jawab tersebut.
Pertanyaan yang sesungguhnya perlu diajukan hari ini bukanlah apakah mahasiswa pernah menjadi agen perubahan jawabannya telah tercatat dalam buku-buku sejarah. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah mahasiswa masih menjadi kelompok yang paling siap menjawab kegelisahan Indonesia hari ini?
Masih banyak mahasiswa yang menjaga integritas, keberanian intelektual, dan keberpihakannya kepada kepentingan publik. Kampus tetap melahirkan anak muda yang bekerja tanpa pamrih untuk masyarakat. Namun, sejarah tidak dibentuk oleh pengecualian. Sejarah bergerak mengikuti kecenderungan, dan kecenderungan itulah yang mulai memperlihatkan perubahan yang menarik.
Perubahan yang jauh lebih besar justru terjadi pada cara kekuasaan mempertahankan dirinya. Jika pada masa lalu kritik sering dihadapi dengan represi, kini hubungan antara negara dan gerakan mahasiswa berkembang menjadi jauh lebih rumit. Kekuasaan modern memahami bahwa tidak semua lawan harus dibungkam. Sebagian justru lebih mudah dikelola ketika diajak berbicara, diberi ruang, dilibatkan dalam forum, atau dirangkul melalui jejaring yang tampak tidak bermasalah.
Dialog tentu bukan sesuatu yang keliru. Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang komunikasi yang terbuka. Persoalan muncul ketika kedekatan perlahan mengikis jarak kritis. Kritik tidak lagi hilang karena dilarang, tetapi karena kehilangan dorongan moral untuk tetap berdiri di luar lingkaran kekuasaan. Pada masa lalu, ancaman terhadap gerakan mahasiswa datang dari luar. Hari ini, ancaman itu justru dapat datang dari dalam: dari godaan untuk merasa cukup dekat dengan kekuasaan sehingga fungsi pengawasan tidak lagi dijalankan dengan keberanian yang sama.
Represi sering kali melahirkan perlawanan. Kooptasi jauh lebih sering melahirkan kompromi. Itulah sebabnya ukuran kekuatan gerakan mahasiswa tidak pernah ditentukan oleh seberapa keras mereka berteriak di jalanan, melainkan oleh seberapa merdeka mereka menjaga jarak dari siapa pun yang sedang memegang kekuasaan.
Demokrasi membutuhkan mahasiswa bukan sebagai kelompok yang selalu menolak pemerintah, tetapi sebagai kelompok yang mampu mengatakan "tidak" ketika kepentingan publik dikorbankan oleh kepentingan kekuasaan.
Sejarah Indonesia sesungguhnya tidak pernah memilih mahasiswa semata-mata karena mereka berstatus mahasiswa. Yang dipilih sejarah adalah kelompok sosial yang, pada zamannya, memiliki tiga keunggulan sekaligus: kemampuan membaca kegelisahan masyarakat, keberanian moral untuk menyuarakannya, dan kebebasan yang cukup untuk bertindak tanpa terlalu dibebani kepentingan pribadi. Mahasiswa memenuhi syarat itu pada 1966 dan 1998. Tetapi sejarah tidak pernah menjamin bahwa syarat-syarat tersebut akan selamanya berada di dalam kampus.
Selama puluhan tahun kita mengulang satu kalimat: mahasiswa adalah agent of change. Lambat laun ia diterima sebagai kebenaran yang nyaris tidak perlu dipertanyakan lagi. Padahal, sejarah tidak pernah mengenal gelar yang berlaku seumur hidup. Mahasiswa bukan aktor perubahan karena status kemahasiswaannya. Mereka menjadi aktor perubahan karena pada suatu masa merekalah kelompok yang paling mampu menangkap kegelisahan masyarakat dan menerjemahkannya menjadi keberanian politik.
Pada awal abad ke-20, aktor perubahan bukan mahasiswa sebagaimana kita mengenalnya hari ini. Yang tampil adalah kaum terpelajar bumiputra yang mulai menyadari bahwa penjajahan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan persoalan martabat sebuah bangsa. Dua puluh tahun kemudian, estafet itu berpindah kepada kaum muda yang melahirkan Sumpah Pemuda. Menjelang Proklamasi 1945, kelompok muda mendesak agar kemerdekaan tidak lagi ditunda. Pada 1966 dan 1998, giliran mahasiswa mengambil estafet itu.
Perhatikan polanya: aktor sejarah selalu berubah. Tetapi alasan mengapa mereka dipilih hampir selalu sama. Mereka adalah kelompok yang paling cepat membaca perubahan zaman. Kesadaran inilah yang sering hilang dari diskusi kita. Kita lebih sibuk mewariskan simbol daripada memahami syarat-syarat yang membuat simbol itu lahir.
Indonesia hari ini melahirkan generasi muda yang jauh lebih terdidik dibandingkan generasi mana pun sebelumnya. Jumlah lulusan perguruan tinggi meningkat, akses terhadap teknologi semakin terbuka, dan informasi mengalir tanpa mengenal batas geografis. Namun, mereka juga menghadapi paradoks yang tidak dialami generasi sebelumnya. Mereka tumbuh dengan keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan menuju mobilitas sosial, tetapi realitas tidak selalu bergerak searah dengan harapan itu. Semakin sering mereka menyaksikan bahwa keberhasilan tidak selalu ditentukan oleh kemampuan. Kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan, jejaring sosial, hubungan keluarga, bahkan akses terhadap lingkaran elite, dalam banyak kasus dipersepsikan memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap peluang seseorang untuk maju.
Akibatnya, lahirlah sebuah kegelisahan yang perlahan menjadi pengalaman bersama: bukan kegelisahan karena tidak memiliki pendidikan, melainkan kegelisahan karena merasa pendidikan saja tidak lagi cukup. Di sinilah sejarah biasanya mulai menulis babak baru. Tidak ada pelaku sejarah yang pernah mengetahui bahwa dirinya sedang membuat sejarah. Mereka baru menyadarinya ketika semuanya telah berlalu.
Sejarah hampir tidak pernah memilih kelompok tertentu karena nama atau identitasnya. Ia memilih mereka yang paling peka terhadap perubahan, paling berani mengambil risiko, dan paling mampu menerjemahkan kegelisahan masyarakat menjadi tindakan bersama. Karena itulah aktornya selalu berganti. Kaum terpelajar pernah memegang estafet itu, kaum muda pernah memegangnya, mahasiswa pernah memegangnya. Tidak satu pun di antara mereka memperoleh hak untuk memilikinya selama-lamanya.
Di luar kampus tumbuh generasi muda yang menikmati pendidikan lebih tinggi daripada orang tuanya. Mereka fasih menggunakan teknologi, terbuka terhadap dunia, dan dibesarkan dengan keyakinan bahwa kerja keras akan membawa kehidupan yang lebih baik. Namun, semakin banyak di antara mereka yang mulai mempertanyakan keyakinan itu. Bukan karena mereka malas bekerja, melainkan karena mereka merasa kompetensi tidak selalu memperoleh penghargaan yang semestinya. Mereka melihat mobilitas sosial semakin sulit, sementara kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan sering kali dipersepsikan lebih menentukan daripada kemampuan.
Benar atau salahnya persepsi itu bukan pokok persoalannya. Dalam politik, persepsi yang terus berulang sering kali memiliki daya dorong yang sama kuatnya dengan kenyataan. Di sinilah benih-benih perubahan biasanya tumbuh. Sejarah jarang digerakkan oleh kelompok yang paling miskin. Ia lebih sering digerakkan oleh mereka yang memiliki harapan besar, tetapi mulai kehilangan kepercayaan bahwa sistem masih memberi ruang bagi harapan itu untuk menjadi kenyataan.
Kelompok inilah yang perlahan membentuk wajah baru Indonesia. Mereka belum memiliki organisasi, belum memiliki pemimpin, bahkan mungkin belum menyadari bahwa mereka berbagi kegelisahan yang sama. Tetapi demikian pula dengan para pelaku sejarah pada masa lalu. Mereka tidak pernah memulai dengan kesadaran bahwa mereka sedang menulis sejarah. Mereka hanya merasakan bahwa keadaan tidak lagi dapat dipertahankan.
Terlalu dini untuk mengatakan bahwa kelompok ini akan menjadi pelopor perubahan berikutnya. Tetapi sama kelirunya jika kita mengabaikan gejala yang sedang tumbuh di depan mata. Pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah tahun 2028 akan menjadi titik balik sejarah Indonesia. Tidak seorang pun mampu menjawabnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah syarat-syarat yang dahulu melahirkan perubahan mulai muncul kembali dalam bentuk yang berbeda.
Jika jawabannya "ya", maka mahasiswa menghadapi sebuah tantangan yang tidak ringan. Bukan tantangan melawan pemerintah, bukan pula tantangan melawan kelompok lain, melainkan tantangan untuk membuktikan bahwa kampus masih merupakan ruang paling merdeka dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Bahwa mahasiswa masih mampu menjaga independensi moralnya ketika kekuasaan semakin piawai membangun kedekatan. Bahwa keberanian intelektual tidak dapat ditukar dengan akses, fasilitas, atau kenyamanan sesaat.
Sebab sejarah tidak memilih berdasarkan romantisme masa lalu. Ia memilih berdasarkan kemampuan menjawab tantangan zamannya. Mungkin sejarah akan kembali mengetuk pintu kampus, tetapi sejarah tidak pernah menunggu terlalu lama. Jika mahasiswa tetap menjaga keberanian berpikir, kemerdekaan moral, dan keberpihakan kepada kepentingan publik, mereka akan kembali menjadi pelopor perubahan sebagaimana generasi-generasi sebelumnya. Namun, jika ruang itu perlahan digantikan oleh kompromi dan kenyamanan, sejarah akan melakukan apa yang selalu dilakukannya sepanjang perjalanan republik ini: mencari aktor baru. Dan ketika hari itu tiba, mahasiswa tidak kehilangan warisan sejarahnya, mereka hanya kehilangan kesempatan untuk menulis bab berikutnya.
Artikel Terkait
Penghasilan Ojol Tak Cukup untuk Biaya Sewa Motor, Ekonomi Dinilai Makin Sulit
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Kolom Abu Capai 900 Meter
Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Bekasi, DPRD Buka Ruang bagi Korban Lain
Harga Bahan Pokok di Gunungkidul Anjlok saat Program MBG Libur, Pedagang Rasakan Dampaknya