Komisi I DPR Desak Penghentian Latihan Militer Kopdes Merah Putih Usai Lima Peserta Tewas

- Minggu, 28 Juni 2026 | 08:50 WIB
Komisi I DPR Desak Penghentian Latihan Militer Kopdes Merah Putih Usai Lima Peserta Tewas

Komisi I DPR mendesak agar latihan dasar militer (latsarmil) dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih segera dihentikan. Desakan ini muncul setelah lima peserta meninggal dunia selama mengikuti kegiatan tersebut.

Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk menghentikan sementara latsarmil yang merupakan bagian dari program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Menurutnya, kematian lima peserta bukanlah hal yang bisa diabaikan.

"Peristiwa meninggalnya lima orang calon manajer Kopdes Merah Putih ini merupakan masalah yang sangat serius. Jangan anggap enteng nyawa manusia yang meninggal," kata Oleh dalam pernyataannya, Minggu (28/6).

"Karena itu saya mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan latsarmil dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut," lanjutnya.

Oleh menekankan bahwa para peserta adalah putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi melalui program Kopdes Merah Putih. Ia meminta agar setiap kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa menjadi perhatian serius dan tidak dianggap biasa.

Legislator dari PKB itu juga mendesak perbaikan total terhadap sistem pembinaan dan pelatihan calon manajer Kopdes Merah Putih. Menurutnya, pendekatan pelatihan harus disesuaikan dengan latar belakang peserta yang merupakan masyarakat sipil, bukan prajurit militer.

"Mereka adalah masyarakat sipil sehingga pelatihan fisik yang dilakukan tidak boleh terlalu berat. Mereka bukan tentara dan tentu kemampuan fisiknya tidak sama dengan prajurit yang telah menjalani pendidikan kemiliteran," bebernya.

Berdasarkan data dari Kemhan, lima korban meninggal dunia adalah Yonanda Muhammad Taufiq (meninggal 17 Juni), Anisa Muyassaroh (meninggal 18 Juni), Novia Rahmadhani Sihotang (meninggal 22 Juni), Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (meninggal 26 Juni), dan Nola Dya Sari (meninggal 26 Juni).

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut memberikan perhatian atas insiden ini. Ia memerintahkan penyelenggara latsarmil untuk menyesuaikan intensitas kegiatan berdasarkan kondisi masing-masing peserta.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, dalam konferensi pers di Kantor Kemhan pada Sabtu (27/6). Ia menjelaskan bahwa Menhan meminta aspek kesehatan peserta diperhatikan.

"Penguatan aspek kesehatan peserta menjadi perhatian utama. Pemeriksaan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan sesuai dengan kondisi peserta, serta penguatan pengawasan medis di satuan pendidikan," kata Ketut.

Kemhan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan asistensi medis, khususnya dalam pencegahan, deteksi dini, dan penanganan penyakit paru serta penyakit menular di lingkungan satuan pendidikan.

Ketut menegaskan bahwa latsarmil bagi calon manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih bukanlah pendidikan militer. Para peserta digembleng agar lebih disiplin dan profesional.

"Dengan adanya program ini terus berlanjut karena bagian dari proses dalam rangka menciptakan atau mendidik manajer yang profesional dan disiplin," jelasnya.

Atas meninggalnya lima peserta, Kemhan menyampaikan duka cita mendalam. Menurut Ketut, kelima peserta meninggal karena gangguan kesehatan. Sesuai prosedur, mereka telah ditangani petugas medis dan dirujuk ke rumah sakit, namun nyawa mereka tidak tertolong.

"Sejak para peserta mengalami gangguan kesehatan, seluruhnya telah memperoleh penanganan oleh tenaga kesehatan di satuan pendidikan dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags