Akses Buku Masih Jadi Privilese, Bukan Hak Belajar yang Setara

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06 WIB
Akses Buku Masih Jadi Privilese, Bukan Hak Belajar yang Setara

Membaca buku, bagi sebagian orang, adalah aktivitas yang memerlukan pertimbangan finansial. Momen ketika seseorang berdiri di depan rak buku, tertarik pada sampul, membaca sinopsis, lalu mengembalikannya setelah melihat label harga, bukan sekadar cerita tentang kebiasaan berhemat. Di baliknya, tersimpan persoalan struktural yang lebih dalam: tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pengetahuan.

Pepatah lama mengatakan buku adalah jendela dunia. Membaca memang menjadi pintu masuk untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memperluas wawasan, dan memahami realitas di luar ruang hidup sendiri. Buku memegang peranan penting dalam mendukung pendidikan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Namun, pertanyaan mendasar muncul: apakah setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses buku?

Bagi sebagian keluarga, membelikan buku fiksi maupun nonfiksi adalah rutinitas bulanan dan bagian dari investasi pendidikan. Mengeluarkan anggaran lebih untuk mendukung pembelajaran anak bukanlah persoalan besar. Sebaliknya, bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, satu buku bisa berarti mengorbankan kebutuhan lain yang lebih mendesak. Tidak semua peserta didik tumbuh dengan rak buku di rumah atau memiliki kebebasan memilih bacaan yang mereka inginkan.

Di sinilah letak persoalannya. Akses terhadap buku tidak hanya ditentukan oleh minat membaca, tetapi juga oleh kemampuan ekonomi dan kondisi sosial keluarga. Ketika kesempatan memiliki atau mengakses buku bergantung pada kemampuan finansial, membaca perlahan berubah menjadi sebuah privilese, bukan lagi hak yang dapat dinikmati secara setara. Padahal, dalam konteks pendidikan, akses terhadap buku merupakan bagian dari hak belajar yang seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh peserta didik. Realitas menunjukkan bahwa kondisi sosial dan ekonomi keluarga masih menjadi penentu utama dalam memperoleh sumber belajar yang berkualitas.

Ketimpangan akses terhadap buku memiliki relevansi kuat dengan konsep modal budaya (cultural capital) yang digagas oleh Pierre Bourdieu. Menurut sosiolog asal Prancis itu, keberhasilan seseorang dalam pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh kecerdasan atau usaha, melainkan juga oleh budaya yang diwariskan melalui keluarga dan lingkungan sosial. Modal budaya itu mencakup kebiasaan membaca, kemampuan berbahasa, pengetahuan, serta kemudahan akses terhadap buku dan sumber belajar lainnya yang semuanya diiringi oleh modal ekonomi.

Dalam kerangka berpikir ini, buku tidak lagi sekadar rangkaian tulisan yang membuka cakrawala pemikiran. Buku menjadi modal yang membentuk kualitas pendidikan seseorang. Peserta didik yang tumbuh di rumah dengan koleksi buku, dibiasakan membaca sejak dini, dan memiliki orang tua yang aktif mendampingi proses belajar akan membentuk habitus yang selaras dengan tuntutan kurikulum sekolah. Hal ini memberi mereka keunggulan awal yang tidak dimiliki oleh anak-anak yang asing dari kultur literasi.

Sayangnya, membangun modal budaya tersebut membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. Berdasarkan data harga buku dari Presma Kreatif, harga rata-rata buku karya penulis lokal di Indonesia berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000, sedangkan buku impor umumnya berada pada kisaran Rp150.000 hingga Rp350.000. Bagi masyarakat di luar Pulau Jawa, harga tersebut bahkan dapat meningkat sekitar Rp10.000 hingga Rp30.000 akibat biaya distribusi dan pengiriman. Dalam kondisi ekonomi keluarga tertentu, nominal tersebut bukanlah jumlah yang kecil. Kepemilikan buku masih menjadi sesuatu yang tidak dapat dinikmati secara merata. Ketika akses terhadap buku sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi keluarga, modal budaya literasi pun terdistribusi secara tidak setara. Sebagian peserta didik memasuki ruang kelas dengan bekal literasi yang lebih baik, sementara sebagian lainnya harus berjuang lebih keras hanya untuk memperoleh akses terhadap sumber pengetahuan yang sama.

Dalam perspektif Bourdieu, sekolah dapat menjadi arena reproduksi ketimpangan sosial. Sekolah sering dianggap sebagai ruang netral dan adil, tempat kesuksesan diukur murni berdasarkan bakat, kemampuan, dan usaha. Namun, kenyataannya tidak semua anak memulai proses pendidikan dari titik awal yang sama. Setiap peserta didik datang dengan modal budaya yang berbeda-beda, yang dibentuk oleh lingkungan keluarga dan kondisi sosial-ekonomi tempat mereka tumbuh.

Sistem pendidikan kerap mengabaikan perbedaan tersebut. Kurikulum, metode pembelajaran, hingga penilaian akademik cenderung disusun dengan asumsi bahwa seluruh peserta didik memiliki akses yang sama terhadap buku, internet, maupun sumber belajar lainnya. Padahal, bagi sebagian peserta didik, memperoleh satu buku bacaan saja masih menjadi tantangan. Sekolah pada akhirnya lebih mudah mengakomodasi mereka yang telah memiliki modal budaya sejak awal. Ketika peserta didik dengan akses terbatas mengalami kesulitan mengikuti pembelajaran, penyebabnya kerap dikaitkan dengan rendahnya kemampuan atau kurangnya usaha. Alih-alih menjadi ruang yang menciptakan kesempatan belajar yang setara, pendidikan justru berpotensi mempertahankan bahkan mereproduksi ketimpangan sosial yang telah ada di masyarakat.

Jika buku merupakan salah satu pintu masuk menuju pengetahuan, maka memastikan setiap peserta didik dapat mengaksesnya adalah tanggung jawab bersama. Upaya meningkatkan budaya literasi tidak akan pernah cukup jika hanya mengandalkan jargon atau ajakan moral untuk gemar membaca. Kampanye tersebut harus dibarengi dengan kebijakan progresif yang memperluas akses riil terhadap buku. Pemerintah perlu mengambil langkah nyata melalui penguatan perpustakaan sekolah dan daerah, pemerataan distribusi ke wilayah terpencil, serta penyediaan bahan bacaan bermutu yang terjangkau. Lebih jauh lagi, pemberian subsidi harga buku baik fiksi maupun nonfiksi, karya penulis lokal maupun internasional menjadi langkah krusial untuk mengikis kesenjangan akses membaca. Hal itu tentu perlu dibangun dengan berkolaborasi bersama keluarga dan komunitas yang juga memiliki peran dalam membangun dan merawat habitus membaca sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya, ketika seorang anak berdiri di depan toko buku, penghalang antara dirinya dan ilmu pengetahuan seharusnya bukan lagi label harga yang menempel di sampul belakangnya. Sebab, pendidikan yang adil dimulai dari kesempatan yang setara untuk membuka halaman pertama sebuah buku.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags