Selain itu, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sebuah coretan dari Indah Hayati yang meminta agar rumahnya diwakafkan untuk masjid.
“Aku minta rumah ini diwakafkan untuk Masjid Tanimulya,” tulisnya.
Tulisan yang diduga kuat dibuat ibu dan anak sebelum jadi kerangka. Dalam tulisannya itu Indah Hayati juga menjelaskan bahwa rumahnya adalah haknya.
“Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan masjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10. Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi masjid atas kematian saya,” tulisnya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Tim KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Lokasi di Mina
Di Balik Gerobak Bakso Pangandaran: Kisah Nelayan yang Bertahan di Tepian
Bupati Lampung Tengah Tersandung Suap Rp5,7 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye
Suharti Buka Suara: Data Pendidikan Masih Banyak PR Meski 71,9% Dinilai Baik