"Iya, karena sudah rampung di penyidikan, makanya kami limpahkan berkas ke jaksa peneliti," kata Syarif.
Dia mengatakan penyidik kini menunggu hasil penelitian jaksa, apakah berkas perkara tersangka IR yang merupakan salah seorang anggota Bhabinkamtibmas di Pulau Sumbawa itu dinyatakan lengkap atau belum.
"Kami sudah mengirim berkas ke jaksa peneliti pada Jumat (28/6/2024) lalu dan kini tinggal menunggu hasil penelitian jaksa. Apabila jaksa peneliti menyatakan berkas perkara sudah lengkap, maka kami akan segera menindaklanjuti ke tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," ujar Syarif.
Sumber: tirto
Artikel Terkait
1.800 Personel Dikerahkan! Begini Suasana Ketat Pengamanan Laga Panas Persib vs Persis Solo
Embarkasi Haji Yogyakarta Segera Dibuka: Kabar Gembira Bagi Jamaah DIY!
Keterasingan Jokowi Pasca Jabatan: Benarkah Keluarga Ini Kini Musuh Rakyat?
Mendesak Reshuffle! Bahlil dan Natalius Pigai Dikecam, Kinerja Bermasalah Bikin Publik Geram