"Polda Bali telah melakukan tindakan dengan memeriksa pelapor IWS, saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan minta keterangan dokter yang menangani IWS, serta meneliti surat visum et repertum, termasuk mendatangi TKP," katanya.
Untuk laporan IWS masih ditangani oleh Propam Polda Bali, sementara terkait dugaan jaringan pencurian dan atau penggelapan kendaraan bermotor masih terus dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Klungkung.
Kabid Humas Polda Bali pun meminta masyarakat untuk mengawal kasus tersebut.
Sumebr: liputan6
Artikel Terkait
Serpihan Kapal Ditemukan, Pencarian Empat Turis Spanyol di Labuan Bajo Masih Berlanjut
Duel Panas di Stamford Bridge: Chelsea Hadang Villa yang Sedang Membara
Patung Harimau Putih Kediri: Ketika Karya Aneh Justru Menciptakan Destinasi
Naik Perahu di Ancol, Liburan Akhir Tahun yang Tak Pernah Sepi Pengunjung