"Polda Bali telah melakukan tindakan dengan memeriksa pelapor IWS, saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan minta keterangan dokter yang menangani IWS, serta meneliti surat visum et repertum, termasuk mendatangi TKP," katanya.
Untuk laporan IWS masih ditangani oleh Propam Polda Bali, sementara terkait dugaan jaringan pencurian dan atau penggelapan kendaraan bermotor masih terus dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Klungkung.
Kabid Humas Polda Bali pun meminta masyarakat untuk mengawal kasus tersebut.
Sumebr: liputan6
Artikel Terkait
Redenominasi Rupiah 2025-2029: Target 2027, Risiko, dan Dampaknya Bagi Masyarakat
Kecelakaan Truk Tronton Hino di Purworejo Tewaskan 1 Orang: Kronologi & Daftar Korban
DPR Bahas Pembentukan Ditjen Ponpes dengan Menag, Ini Poin Utamanya
Kader Gerindra Serentak Tolak Budi Arie: Penyebab dan Dampaknya