Sedangkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indira Suryani, menyambut baik sikap dari Kapolda yang mengakui bahwa ada 17 anggotanya melakukan pelanggaran prosedur. Saat ini sedang diproses di propam sedang diproses.
“Saat ini kami mendorong tidak hanya proses di Propam tapi juga direskrim dimana ada dugaan kejahatan terhadap anak-anak tersebut, dan juga dugaan kejahatan seksual dan ini kami dorong selain memastikan keadilan untuk Afif kami juga memastikan keadilan anak-anak lainnya yang mendapatkan siksaan malam itu,” ujarnya.
Seperti pada beritanya sebelumnya, dalam pengamanan segerombolan anak-anak umumnya pelajar tersebut, ada 18 orang berhasil diamankan tim polisi. Dari jumlah tersebut diduga disiksa polisi.
Kemudian keesokan sekira pukul 11.55 WIB warga menemukan satu jenazah bernama Afif Maulauan (13) mengambang dibawa jembatan.
Dari investigasi LBH Padang, ternyata jenazah tersebut merupakan bagian dari 18 orang tersebut. Namun dari pengakuan kepolisian saat diamankan 18 orang itu Afif Maulana tidak ikut dibawa ke Polsek Kuranji.
Sumber: sindonews
Artikel Terkait
Sangadji: Jangan Bayangkan Sidang, Kasus Ijazah Jokowi Masih Panjang
Abraham Samad Desak Prabowo Kembalikan 57 Pegawai KPK yang Ditendang Lewat TWK Abal-abal
Kota Anjing di Greenland: Di Balik Gonggongan yang Menjaga Warisan Arktik
Pemulihan Sumatera Terkatung: Saat Birokrasi Mengalahkan Kepedihan