Sedangkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indira Suryani, menyambut baik sikap dari Kapolda yang mengakui bahwa ada 17 anggotanya melakukan pelanggaran prosedur. Saat ini sedang diproses di propam sedang diproses.
“Saat ini kami mendorong tidak hanya proses di Propam tapi juga direskrim dimana ada dugaan kejahatan terhadap anak-anak tersebut, dan juga dugaan kejahatan seksual dan ini kami dorong selain memastikan keadilan untuk Afif kami juga memastikan keadilan anak-anak lainnya yang mendapatkan siksaan malam itu,” ujarnya.
Seperti pada beritanya sebelumnya, dalam pengamanan segerombolan anak-anak umumnya pelajar tersebut, ada 18 orang berhasil diamankan tim polisi. Dari jumlah tersebut diduga disiksa polisi.
Kemudian keesokan sekira pukul 11.55 WIB warga menemukan satu jenazah bernama Afif Maulauan (13) mengambang dibawa jembatan.
Dari investigasi LBH Padang, ternyata jenazah tersebut merupakan bagian dari 18 orang tersebut. Namun dari pengakuan kepolisian saat diamankan 18 orang itu Afif Maulana tidak ikut dibawa ke Polsek Kuranji.
Sumber: sindonews
Artikel Terkait
DPR Sindir Babe Haikal: Ancam Legalkan Produk Non-Halal, Kebijakan Ngawur atau Langkah Berani?
BRIN Ungkap Cadangan Air di IKN Cuma 0,5%, Masih Yakin Pindah Ibu Kota?
Viral! Awal Mula Tautan Video 8 Hilda Pricillya yang Bikin Penasaran
Listyo Sigit Naikkan Komjen, Prof Ikrar Beberkan Strategi Politik di Balik Pengangkatan Ini