KontraS mengecam keras tindak penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar hingga menyebabkan anak berusia 13 tahun berinisial AM meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 9 Juni 2024 yang berlokasi di Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumbar.Berdasarkan informasi yang didapat KontraS, korban bersama dengan rekan-rekannya sedang mengendarai motor.
“Sekitar pagi pukul 04.00 WIB, saat sedang melintasi jembatan Batang Kuranji, Korban bersama dengan temannya berinisial A dihampiri oleh polisi yang ketika itu sedang berpatroli,” katanya.
Polisi sempat menendang motor yang dikendarai oleh korban yang membuat dia dan rekannya terpelanting ke pinggir jalan raya. A sempat melihat korban AM berdiri, namun di saat sama, dirinya dikelilingi oleh polisi yang memegang rotan.
Selanjutnya, kata Dimas, A diamankan oleh pihak kepolisian dan sejak pagi itu dia tidak mengetahui keberadaan korban. Hingga pada akhirnya, pada hari yang sama sekitar pukul 11:55 WIB, korban AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji.
Sumber: gatra
Artikel Terkait
Dua Perempuan Tewas Tertindas Truk Tronton di Jalan Nasional Mojoagung
IHSG Terkikis 1,61%, Analis Proyeksikan Koreksi Bisa Lanjut ke Level 6.745
Hetifah Sjaifudian Tegaskan AI Hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Jurnalis
DJP Catat Lebih dari 8 Juta Laporan SPT Tahunan 2025 Hingga Tenggat