KontraS mengecam keras tindak penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar hingga menyebabkan anak berusia 13 tahun berinisial AM meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 9 Juni 2024 yang berlokasi di Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumbar.Berdasarkan informasi yang didapat KontraS, korban bersama dengan rekan-rekannya sedang mengendarai motor.
“Sekitar pagi pukul 04.00 WIB, saat sedang melintasi jembatan Batang Kuranji, Korban bersama dengan temannya berinisial A dihampiri oleh polisi yang ketika itu sedang berpatroli,” katanya.
Polisi sempat menendang motor yang dikendarai oleh korban yang membuat dia dan rekannya terpelanting ke pinggir jalan raya. A sempat melihat korban AM berdiri, namun di saat sama, dirinya dikelilingi oleh polisi yang memegang rotan.
Selanjutnya, kata Dimas, A diamankan oleh pihak kepolisian dan sejak pagi itu dia tidak mengetahui keberadaan korban. Hingga pada akhirnya, pada hari yang sama sekitar pukul 11:55 WIB, korban AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji.
Sumber: gatra
Artikel Terkait
Sergap Rotasi, Polri Geser Delapan Jenderal di Posisi Strategis
Banjir 2026: Ketika Kota-Kota Kita Terus Menenggelamkan Diri Sendiri
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Kasus Kuota Haji 2023-2024 Menyandang Status Tersangka
Rapat Pleno PBNU Pulihkan Posisi Gus Yahya, Tegakkan Kembali Aturan Dasar