“Adapun akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi kendaraan sedan Porsche Cayman mengalami luka dan meninggal dunia di TKP,” kata Kepala Seksi Kecelakaan (Kasi Laka) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha di Jakarta, Rabu (19/6/2024), dilansir dari ANTARA.
Kendaraan bernomor Polisi BE 8124 ACU itu juga ditumpangi penumpang berinisial J (23). Diella menuturkan insiden itu membuat J mengalami trauma dan “shock.”
Berdasarkan kronologi yang diterima, kecelakaan terjadi saat pengemudi Porsche yang dikemudikan TP berjalan melalui Jalan Tol Dalam Kota arah timur tepatnya di KM 5 200 B sebelum GT Kuningan 2, Jakarta Selatan (Jaksel).
Lantaran saat mengemudi kurang berhati-hati, mobil yang dikemudikan TP menabrak badan belakang truk yang dikemudikan RA yang ada di depannya.
“Mobil tersangkut dan terbawa sejauh kurang lebih 150 meter dikarenakan pengemudi kendaraan truk tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Artikel Terkait
Gubernur Jabar Gagas Mahasiswa Teknik Sipil Jadi Konsultan Pengawas Proyek, Dapat Honor Rp 300 Ribu Per Hari
Mediasi Polisi Akhiri Konflik Warga Tanggamus yang Dipicu Bola Nakal
DPR Soroti Pembangunan Bendungan Era Lalu: Proyek Triliunan Tanpa Irigasi
Genangan di Rawa Buaya Bertahan 50 Cm, BPBD Pastikan Hampir Semua Banjir Jakarta Surut