Farhat dan timnya melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa pada pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
Farhat menduga adanya kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eky yang disampaikan oleh Iptu Rudiana.
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang. Kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam. Tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," kata Farhat, Selasa (18/6/2024).
Farhat mengatakan pihak kepolisian kini telah menetapkan 9 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky padahal awalnya adalah 11 orang.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu. Tidak berubah. Artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9," ujar dia.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua. Kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," terangnya.
Artikel Terkait
Antara Janji dan Realita: Refleksi Akhir Tahun yang Tak Sampai ke Warga
UMP Sulut 2026 Tembus Rp 4 Juta, Gubernur Yulius Tetapkan Kenaikan Rp 227 Ribu
SBY Dihantam Bencana Bertubi-tubi, Tapi Tak Pernah Curhat di Muka Umum
Zelensky Desak AS: Hanya Amerika yang Bisa Hentikan Perang