Pihak Polresta Ambon sangat menyayangkan kejadian ini. Selain melaporkan pelaku secara pidana, ibu korban juga melaporkan pelaku ke Propam Polda Maluku. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan tindak pidana, baik secara pidana maupun kode etik.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak
Poligami Dihukum Lebih Berat, Kohabitasi Diringankan: Paradoks KUHP Baru
Anies Baswedan dan Tiga Lapis Strategi Menuju 2029
Iran Tegas Tangani Perusuh, Unjuk Rasa Bergulir ke 45 Kota