Alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2026 diperkirakan mencapai 1,8 hingga 1,9 juta kiloliter. Angka tersebut mencakup dua jenis BBM, yaitu Pertalite dan Biosolar, yang akan didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan sektor produktif di daerah tersebut.
General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengungkapkan bahwa dari total kuota tersebut, porsi Pertalite mencapai sekitar 1,1 juta kiloliter. Sementara itu, alokasi untuk Biosolar diperkirakan berada di angka 730-an kiloliter. “Ya kurang lebih sekitar 1,8-1,9 juta kiloliter per tahun,” ujarnya di Makassar, Selasa.
Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran, Pertamina telah menerapkan sejumlah langkah pengendalian. Deny menjelaskan bahwa strategi tersebut mencakup pelaksanaan program subsidi tepat sasaran, koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, edukasi kepada masyarakat, serta penerapan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mekanisme subsidi tepat sasaran yang merupakan hasil rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan difokuskan pada penyaluran melalui surat rekomendasi. Surat tersebut diterbitkan oleh dinas terkait dengan menyesuaikan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan riil di lapangan.
Pertamina, menurut Deny, berkomitmen memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini diambil untuk menyempurnakan proses penerbitan rekomendasi, baik dari sisi administratif maupun teknis pengambilan BBM bersubsidi.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan bahwa BBM bersubsidi tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor, tetapi juga menyasar petani dan nelayan. Bahan bakar tersebut digunakan untuk mendukung operasional alat dan mesin pertanian serta kapal nelayan.
“Petani dan nelayan dapat memperoleh BBM bersubsidi melalui surat rekomendasi dari dinas terkait. Diperlukan sinergi, termasuk dengan aparat penegak hukum, agar pengawasan berjalan optimal dan tepat sasaran,” jelasnya.
Artikel Terkait
Borneo FC Kalahkan Persita 2-0, Manfaatkan Keunggulan Jumlah Pemain
Polda NTT Bongkar 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Negara Rugi Rp10,16 Miliar
Pakar: Langkah Prabowo Pertahankan Polri di Bawah Presiden Tepat Secara Politik dan Hukum
Bocah 11 Tahun di Cianjur Ditemukan Tenggelam di Sungai Setelah Dua Hari Hilang, Teman Akhirnya Buka Suara