Isu rekrutmen anggota kepolisian menjadi salah satu fokus utama dalam agenda reformasi Polri yang tengah disusun oleh Komite Percepatan Reformasi Polri. Pembenahan tata kelola sumber daya manusia disebut sebagai prioritas untuk menjawab berbagai keluhan publik yang selama ini muncul.
Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri, mengungkapkan bahwa persoalan rekrutmen hingga promosi jabatan selama ini menjadi sorotan karena dinilai belum sepenuhnya transparan. Oleh karena itu, reformasi diarahkan untuk memperbaiki sistem sejak tahap awal penerimaan hingga pengembangan karier anggota.
"Tata kelola terkait pengelolaan SDM yang sekarang diributkan bagaimana rekrutmen polisi, ada bayar segala macam, itu (nanti) rigid. Mulai rekrutmen, mulai pendidikan sampai dengan mutasi dan promosi jabatan," kata Dofiri dalam keterangannya, Selasa, 5 Mei 2026.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas itu menjelaskan, perbaikan tidak hanya berhenti pada proses seleksi, tetapi juga mencakup pendidikan, mutasi, hingga promosi jabatan agar berjalan lebih akuntabel dan profesional. Ia berharap langkah ini mampu menghapus praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, selain aspek SDM, reformasi juga menyasar tata kelola anggaran dan logistik yang menjadi penopang utama operasional Polri. Namun, Dofiri menekankan bahwa pembenahan sumber daya manusia tetap menjadi kunci utama perubahan.
Di sisi lain, komite juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan publik, termasuk memastikan pelayanan kepolisian bebas dari pungutan liar dan praktik tidak transparan. "Bagaimana kemudian pelayanan kepolisian itu nanti tidak ada antrean, tidak ada pungutan. Jabarannya lengkap (dalam laporan dan rekomendasi)," terang Dofiri.
Reformasi ini juga akan diperkuat melalui pengawasan yang lebih ketat, termasuk penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Keanggotaan tidak ada link ex-officio, 9 orang dipilih masyarakat. Kewenangan dan tugasnya yang sekarang memberikan pertimbangan kebijakan dan strategi berkaitan dengan operasional dan administrasi kepolisian. Ke depan, dia punya kewenangan eksekutorial," jelas Dofiri.
Hal lain yang menjadi poin penting dalam reformasi Polri adalah transformasi digital dalam sistem kepolisian. "Semua tadi, tata kelola operasional maupun sistem kepemimpinan dan pengawasan tadi ditopang oleh transformasi digital yang ujungnya nanti ada satu data Polri dan Polri super app," ujar Dofiri.
Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri lainnya, Mahfud MD, menambahkan bahwa seluruh hasil kajian akan dibuka kepada publik sebagai bagian dari transparansi reformasi. "Dan kita sama, mengusulkan. Karena 10 buku ini, 7 buku tebal dan 3 buku kecil-kecil, itu supaya nanti terbuka kepada publik. Karena ini untuk pembangunan jangka panjang Polri ke depan," kata Mahfud.
Artikel Terkait
Halte Transjakarta Manggarai Ditutup Sementara Mulai 6 Mei 2026 Imbas Pembangunan LRT
Pengacara Kembali Gugat Jokowi soal Ijazah, Kuasa Hukum: Tak Ada Putusan yang Perintahkan Perlihatkan Ijazah
Arsenal Pastikan Tiket Final Liga Champions Usai Taklukkan Atletico Madrid 1-0
Pegawai Toko Roti Hari Pertama Kerja Tewas Dibacok di Cengkareng, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam