Pilu, Tukang Becak di Medan Lumpuh 4 Bulan Setelah Digebuki Oknum Brimob yang Diduga Mabuk

- Rabu, 22 Mei 2024 | 23:15 WIB
Pilu, Tukang Becak di Medan Lumpuh 4 Bulan Setelah Digebuki Oknum Brimob yang Diduga Mabuk


Seusai ditegur dan ia merasa tidak terima, keduanya sempat cekcok dan dilerai warga.


Kemudian, oknum polisi yang tidur dan diduga mabuk ini mengejar korban, sampai akhirnya korban digebuki diduga menggunakan batu pada bagian kepalanya.


Dari rekaman video amatir yang diterima, terlihat seorang pria tanpa mengenakan baju diduga anggota polisi dan seorang wanita yang terdengar memanggil-manggil.


Pria tanpa baju itu mengatakan 'mate ho' yang dalam bahasa Indonesia berarti "Mati lah, Kau".


Beberapa kali ia mengucapkannya sembari mengejar korban.


Kala itu, ada seorang wanita diduga memanggil manggil anggota polisi itu "pak cel, pak cel, aku di sini.


Pria diduga polisi ini mengejar korban hingga berbelok.


Sesampainya di ujung jalan, diduga Polisi tersebut akhirnya bisa menangkap korban.


Selanjutnya ia terlihat memukuli korban.


Nampak korban diduga dihantam menggunakan batu sambil memegangi bajunya.


Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan Ernawati Siregar, istri Tumpol Simanjuntak, tukang becak yang dipukuli personel Brimob berinisial RGH diduga hingga lumpuh.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dugaan penganiayaan personel Brimob Polda Sumut tersebut.


Katanya, polisi masih menyelidikinya dan belum bisa memaparkan seperti apa kronologi lengkap.


"Terkait hal itu polisi melakukan langkah penyelidikan, pendalaman laporannya," kata Hadi, Rabu (22/5/2024).


Meski korban sudah resmi membuat laporan, Polda Sumut masih terus berupaya memediasi antara korban dan personel Sat Brimob.


Terkait sanksi, Hadi menyebut akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.


Namun demikian belum dijelaskan sanksi pemecatan, pidana atau hanya sanksi disiplin.


"Yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan disiplin, kode etik bagi siapapun anggota yang melanggar aturan akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun."


Sumber: tribunnews

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar