"Tadi malam (21/5) kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku Pegi Setiawan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules A Abast dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (22/5).
Pegi merupakan buronan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki pada tahun 2016 lalu. Setelah 8 tahun buron, Pegi berhasil ditangkap semalam di Bandung.
"Diamankan tadi malam di Bandung," kata Jules.
Saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Dengan ditangkapnya Pegi, hanya tinggal dua orang lagi DPO yang belum ditangkap yakni Andi dan Dani.
Artikel Terkait
Rebung, Superfood Lokal Kaya Serat dan Antioksidan untuk Kesehatan Jantung
Media Iran Sebut Netanyahu Tewas atau Luka, Israel Bungkam
Idul Fitri 2026 Berpotensi Dua Tanggal, Libur Nasional Sudah Ditetapkan
Mahfud MD Bantah Pernyataan Palsu Soal Kasus Yaqut yang Disebar Media