"Tadi malam (21/5) kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku Pegi Setiawan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules A Abast dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (22/5).
Pegi merupakan buronan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki pada tahun 2016 lalu. Setelah 8 tahun buron, Pegi berhasil ditangkap semalam di Bandung.
"Diamankan tadi malam di Bandung," kata Jules.
Saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Dengan ditangkapnya Pegi, hanya tinggal dua orang lagi DPO yang belum ditangkap yakni Andi dan Dani.
Artikel Terkait
Dari Hatta hingga Gibran: Ironi Kualitas Wakil Presiden di Tengah Gelombang Literasi
Gelombang Kerusuhan Iran: IRGC Tuding Kelompok Teroris, Korban Jiwa Berjatuhan
Gempa 7,1 SR Guncang Talaud, Warga Panik Berlarian
Kiai Cholil Nafis Bela Pandji: Kritik Jenawanya Itu Seperti Dakwah