Penataan 60 Lapak PKL di Makassar Tanpa Kekerasan, Pedagang dan Warga Beri Respons Positif

- Jumat, 24 April 2026 | 12:00 WIB
Penataan 60 Lapak PKL di Makassar Tanpa Kekerasan, Pedagang dan Warga Beri Respons Positif

Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar akhirnya bergerak. Sekitar 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) di dua ruas jalan utama kota ditata ulang. Caranya? Bukan dengan kekerasan, melainkan pendekatan yang lebih halus, persuasif.

Lokasinya ada di Jalan Tinumbu dan Jalan Buru, tepat di depan SMKN 4 Makassar. Kawasan ini memang padat, hampir setiap hari macet. Tapi setelah penataan, sedikit demi sedikit mulai berubah. Dan yang menarik, respons dari pedagang maupun warga sekitar justru positif.

Lukman, misalnya. Pedagang percetakan ini sudah sembilan tahun berjualan di situ. Ia bilang, pemerintah tidak asal usir. Mereka sudah ngobrol dari jauh-jauh hari. “Saya rasa ini kebijakan pemerintah untuk kebersihan dan drainase. Kami setuju, apalagi sebelumnya sudah ada komunikasi beberapa bulan lalu dan pedagang juga banyak yang membongkar mandiri,” ujarnya.

Di sisi lain, Daeng Mantang, warga Jalan Tinumbu, juga merasa lega. “Kita lihat jalanan lebih luas, tidak mengganggu penggunaan jalan, kota juga lebih indah,” katanya. Ia mengaku penataan ini membuat akses jadi lebih longgar. Tidak ada lagi trotoar yang penuh sesak.

Menurut Kepala Satpol PP Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, penertiban ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Ia menyebut arahan Gubernur jadi pemicu utama. “Penertiban ini kami lakukan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar, sekaligus penegakan aturan terhadap bangunan yang berada di sekitar kawasan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Arwin menambahkan, semua prosedur sudah dijalani. Mulai dari deteksi dini, cegah dini, sampai pendekatan persuasif. “Semua tahapan telah dilalui sesuai prosedur, sehingga pelaksanaan berjalan kondusif,” lanjutnya. Ia juga menekankan bahwa pendekatan humanis jadi prioritas, sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

Sementara itu, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Makassar, Irwan Bangsawan, menyebut kegiatan ini melibatkan banyak pihak. Ada Kodim 1408, Polrestabes Makassar, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan. Semua turun tangan.

Uniknya, di tengah penertiban, petugas menemukan seorang ODGJ di lokasi. Ia langsung ditangani oleh pemerintah. Tidak ada yang diabaikan.

Penataan ini memang bukan sekadar bersih-bersih. Ada upaya untuk membuat kota lebih manusiawi. Dan sejauh ini, langkah itu mulai terasa.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar