Dirinya yang nyaris menjadi korban Tarsum selanjutnya pun bergerak cepat dengan menahan sejumlah serangan yang dilayangkan Tarsum kepadanya.
Alhasil, Karnita berhasil menjatuhkan tubuh Tarsum ke tanah hingga warga dan kepolisian dapat mengamankannya.
"Setelah itu dia nyerang lagi saya tangkis lagi, sampai ada kesempatan kaki saya masuk. Nah di situ saya berdiri terus saya hajar dia untuk melumpuhkan tapi belum jatuh juga," kata Tarsum.
"Kalau saya posisi dibawa dia, habis saya sudah dipotong. Terus tangan saya arahkan ke lehernya terus saya pegang jatuh dia," ungkapnya.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Video mengerikan terekam sejumlah kamera warga terkait aksi pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya sendiri yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan insiden tragis makasi pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi.
"Kejadian pagi ini," kata Akmal kepada awak Media, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Akmal mengungkap pelaku berinisial TS yang merupakan sang suami dari korban telah ditangkap kepolisian.
Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait aksi sadisnya yang menghabisi nyawa sang istri hingga memutilasinya.
"Sudah kami amankan oleh Sat Reskrim Polres Ciamis," ungkapnya.
Namun, sejumlah keanehan terjadi saat pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Bahkan, terkadang pelaku beristighfar saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Ya masih fluktuatif, kadan-kadang dia tatapan kosong, kadang-kadang sudah bisa beristighfar, jadi masih fluktuatif, masih berubah-ubah," pungkasnya.
Adapun saat ini pihak kepolisian telah melakukan penahanan pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap sang istri.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
BGN Beberkan Fakta di Balik 41 Dapur Gratis Anak Politikus
Tembikar Gaza Bangkit: Warisan Budaya yang Tak Padam di Tengah Konflik
Bripda Fauzan Dipecat Polri: Kronologi Lengkap Kasus KDRT dan Sanksi Ganda
Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Aceh, Selamatkan Rp 621 Miliar