Kondisi peredaran narkoba di Makassar kian memprihatinkan. Kali ini, yang jadi sorotan adalah maraknya narkoba sintetis atau yang biasa disebut 'sinte'. Polisi menyebut, cara peredarannya makin canggih dan sulit dilacak.
Barang haram ini diracik dengan berbagai metode baru, jelas-jelas untuk mengelabui pengawasan. Tak cuma disemprotkan ke tembakau biasa, kini sinte juga beredar dalam bentuk cairan yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik atau vape. Praktis, pengguna bisa menghisapnya dengan lebih leluasa, bahkan di tempat umum.
Semua ini terungkap setelah Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan beberapa pengguna. Dari penangkapan itu, penyidik kemudian mengembangkan kasusnya. Mereka berhasil mengungkap peran kurir dan menemukan lokasi-lokasi penyimpanan barang bukti.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, membeberkan fakta yang cukup mencengangkan. Menurutnya, bahan baku sinte ini didatangkan dari luar negeri.
"Jadi bahan bakunya diperoleh dari luar negeri, khususnya dari China. Bentuknya bubuk atau bibit, kadang disamarkan seperti selai saos," ujar Lulik saat berbincang dengan wartawan.
Harga bahan bakunya sendiri tak murah, berkisar antara tiga sampai empat juta rupiah. Tapi setelah diracik dan dikemas ulang, harganya melambung tinggi. Modus ini dinilai cukup efektif menipu petugas.
Lulik menambahkan, proses peracikannya dilakukan secara manual dan sembarangan. Berbagai bahan dicampur, termasuk alkohol, tanpa takaran yang jelas. Hasil racikan yang berbahaya itu lalu dikemas dalam botol-botol kecil.
Dagang di Medsos, Efek Cepat, dan Bukti yang Menguap
Pemasaran barang haram ini pun mengikuti zaman. Transaksi banyak dilakukan lewat media sosial seperti WhatsApp Group dan Instagram. Sistemnya nyaris tanpa tatap muka.
"Pembeli transfer, lalu barang ditaruh atau ditempel di spot tertentu untuk diambil sendiri. Tidak ada pertemuan langsung antara penjual dan pembeli," jelas Lulik.
Yang bikin repot aparat, penggunaan sinte lewat vape ini sulit dideteksi. Efeknya singkat, cuma sekitar 15 sampai 20 menit, sehingga pengguna cenderung mengulang-ulang pemakaian dalam waktu berdekatan.
Belum lagi soal pembuktian. "Penggunaan vape menyulitkan kami dalam hal pembuktian. Seringkali hasil tes urine pengguna justru menunjukkan negatif," bebernya.
Meski menghadapi tantangan baru yang tidak mudah, kepolisian menegaskan tidak akan menyerah. Komitmen untuk pencegahan dan penindakan tetap jadi prioritas.
Upaya sosialisasi ke masyarakat terus digencarkan. Sementara itu, penegakan hukum difokuskan pada para pengedar yang menjadi otak dalam jaringan peredaran narkotika sintetis di kota ini.
"Kami tetap melakukan pencegahan dan penanggulangan. Sosialisasi dan penindakan terhadap pelaku, khususnya pengedar, akan terus kami jalankan," tegas Lulik.
Artikel Terkait
Wali Kota Makassar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp60 Miliar untuk 2026
Pengemudi Ojol Dianiaya Pelanggan, Amukan Massa Hampir Ricuh di Makassar
Maros Gelar Pelatihan Respons Cegah KLB Campak Usai 31 Anak Terkonfirmasi Positif
Remaja 18 Tahun Tewas dalam Tabrakan Truk dan Motor di Poros Maros-Pangkep