Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, akhirnya membuka alasan di balik keputusannya menerima jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Keputusan itu, menurutnya, bukanlah langkah sepihak, melainkan hasil diskusi matang yang berlangsung di internal KSPI bersama dengan elemen-elemen buruh lainnya.
“Kami memutuskan untuk juga berjuang melalui dari dalam (pemerintahan),” ujar Said di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Keputusan ini, lanjut dia, didorong oleh keyakinan bahwa platform perjuangan Presiden Prabowo selama ini memiliki keberpihakan terhadap rakyat kecil, termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru. Said menilai, dengan berada di dalam struktur pemerintahan, ia dapat memberikan masukan langsung sekaligus menjaga keseimbangan kebijakan di dalam Kabinet Merah Putih.
Said juga menyoroti ketimpangan representasi yang selama ini terjadi di lingkaran kekuasaan. Menurutnya, belum pernah ada perwakilan dari kalangan buruh yang duduk di dalam pemerintahan untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung.
“Karena kawan-kawan pengusaha kan misal, misal ya, kita selalu melihat secara kasat mata melalui Pak Luhut, melalui Pak Airlangga, melalui Pak Bahlil, melalui Pak Rosan, banyak memberikan masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal. Yang dari buruh kan tidak ada,” tuturnya.
Dengan latar belakang itu, Said mengaku memberanikan diri untuk mengambil peran sebagai penyeimbang. Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak akan mengurangi sikap kritisnya terhadap berbagai persoalan perburuhan.
“Nah, saya memberanikan diri berikhtiar, berijtihad, bahwa saya juga harus memberikan keseimbangan terhadap apa-apa yang ingin diperjuangkan oleh kaum buruh. Dan secara demokratis tidak akan mengurangi daya kritis kami terhadap persoalan-persoalan perburuhan. Saya pikir itu saja,” ujarnya.
Satu prioritas utama yang dipercayakan oleh buruh kepadanya, kata Said, adalah penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menyebutkan hal itu secara singkat saat ditanya lebih lanjut mengenai agenda perjuangannya ke depan.
“RUU Ketenagakerjaan. RUU Ketenagakerjaan. Nanti kita bicara lagi ya, saya mau ditunggu di dalam,” katanya.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada PHK Massal dalam Penataan PPPK dan Honorer
Polres OKU Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk 200 Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Kejagung Tetapkan Tiga Petinggi Badan Gizi Nasional Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh