Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami lima orang santriwati Ponpes NQW masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan sedang melakukan pencarian terhadap MA yang kabur.
"Untuk MA sendiri belum dipanggil masih dilakukan pencarian. Orangnya sudah tidak ada di ponpes," katanya.
Ponpes diamuk warga
Warga yang geram dengan ulah MA mendatangi ponpes untuk melakukan protes dan merusak beberapa bagian bangunan Ponpes NQW di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 16.00 Wita.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Debt Collector di Metro Diamankan, Diduga Gelapkan Mobil Debitur Rp285 Juta
Mentan Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin