Rupanya, niat untuk menggugat pailit ini sudah lama mengendap. Bahkan sempat hendak dilakukan pada 2023-2024 silam. Tapi, waktu itu situasinya agak sensitif. Munafri yang juga termohon kedua dalam gugatan ini sedang bertarung di Pilwalkot Makassar.
Pihak Shesie khawatir, gugatan yang diajukan bakal dianggap bermotif politik, seolah ingin menjatuhkan calon. Akhirnya, niat itu ditahan dulu.
“Motivasi kami menggugat ini juga karena kondisi klien kami yang sangat memprihatinkan,” jelas Faisal, menggambarkan betapa dampaknya sudah sampai ke ranah pribadi dan bisnis Shesie.
“Akibat piutang di PSM yang belum terbayarkan ini, bisnis klien kami jadi terganggu. Terpaksa Ibu Shesie gali lubang tutup lubang, untuk membayar kewajiban dari investornya. Klien kami sudah menjual 4 unit mobilnya untuk itu.”
Di sisi lain, pihak PSM sendiri masih bungkam. Saat dihubungi, perwakilan manajemen klub mengaku belum bisa memberikan pernyataan apa pun terkait gugatan tersebut. Mereka tampaknya masih menimbang langkah dan menunggu perkembangan sidang.
Nah, sekarang tinggal menunggu. Sidang Jumat depan mungkin akan memberi kejelasan, apakah sengketa yang sudah berlarut-larut ini akhirnya menemui titik terang, atau justru memasuki babak baru yang lebih panjang.
Artikel Terkait
Keluarga Bripda Natanael Desak Penyidikan Tuntas Usai Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Mess Polda Kepri
Barcelona Hadapi Misi Hampir Mustahil di Markas Atletico Madrid
Korban Diburu dan Ditusuk di Warung, Aksi Geng Motor Makassar Kembali Terjadi
IHSG Melonjak 2,34% ke 7.675, Analis Waspadai Potensi Koreksi