Selain Gatut Sunu Wibowo, yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK adalah sejumlah pejabat kunci. Mulai dari kepala dinas, kepala badan, sampai pejabat sekretariat daerah. Yang menarik, adik kandung bupati yang juga anggota DPRD ikut diamankan. Peran masing-masing masih ditelusuri.
Barang bukti yang disita juga cukup mencengangkan. Ada uang tunai Rp 335,4 juta, dokumen, gadget, sampai barang mewah seperti sepatu merek Louis Vuitton. Semua barang itu diduga punya kaitan dengan praktik pemerasan yang sedang diusut.
Proyek-proyek diatur, dari Alkes sampai Cleaning Service
Ternyata, kasusnya nggak cuma soal pemerasan. KPK menemukan indikasi lain yang lebih sistemik: pengaturan proyek. Gatut Sunu diduga mengatur siapa yang menang tender di daerahnya.
Proyeknya beragam. Mulai dari pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit daerah, sampai yang sepele seperti jasa cleaning service dan keamanan.
Tegas Asep Guntur. Praktik seperti ini, jika terbukti, jelas mematikan persaingan sehat dan merugikan keuangan daerah.
Atas semua dugaan itu, Gatut dan ajudannya kini disangkakan melanggar UU Tipikor. KPK bilang, penyelidikan akan terus dikembangkan. Mereka akan menelusuri aliran dana dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Kasus ini masih panjang, dan kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
Minat Generasi Muda dan Dukungan Kebijakan Dorong Tren Hunian Hijau di Perkotaan