Polda Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp160 Miliar

- Minggu, 12 April 2026 | 11:30 WIB
Polda Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp160 Miliar

Total ada 32 orang diamankan dalam razia ini. Mereka adalah pekerja gudang, sopir, sampai kernet. Helfi pun berpesan agar masyarakat jangan sampai tergiur terlibat praktik semacam ini.

Kerugian negaranya fantastis.

Barang bukti yang disita dari ketiga lokasi sungguh banyak. Solar ilegalnya saja mencapai 203.000 liter. Tapi itu belum semuanya.

Polisi juga menyita sembilan unit Colt Diesel. Baknya sudah dimodifikasi jadi tangki penyimpan. Lalu ada 237 tandon plastik berkapasitas 1.000 liter, tiga unit kapal KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki yang diduga untuk distribusi lewat laut. Tak ketinggalan, puluhan mesin pompa, selang spiral, dan zat kimia pemurni turut diamankan.

Semua barang itu kini jadi saksi bisu jaringan mafia BBM yang selama ini menggerogoti uang negara.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar