Polda Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp160 Miliar

- Minggu, 12 April 2026 | 11:30 WIB
Polda Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp160 Miliar

Operasi besar-besaran digelar Polda Lampung di tiga gudang terpisah di Desa Sukajaya Lempasing, Pesawaran. Ketiga tempat itu diduga kuat jadi sarang penimbunan dan pengolahan solar ilegal. Aksi penggerebekan ini tak main-main, berhasil menahan puluhan orang dan menyita ratusan ribu liter bahan bakar haram.

Semua berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas tak wajar di pesisir Pesawaran. Setelah pengecekan intensif, barulah mereka bergerak.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan operasi ini bagian dari komitmen Polri menjaga sumber energi dan keuangan negara.

Di lokasi pertama, polisi menemukan gudang milik seorang berinisial H. Konon tempat ini sudah beroperasi setengah tahun. Modusnya, mereka mengolah minyak mentah atau 'minyak cong' dari Sekayu, Sumsel. Agar mirip solar, minyak kasar itu diproses pakai zat bleaching.

Sementara itu, gudang kedua yang dimiliki Y punya fungsi lain. Tempat ini cuma buat menampung solar murni hasil 'pengecoran' istilah untuk pembelian ilegal dari sejumlah SPBU. Nah, untuk gudang ketiga, kepolisian masih mendalami siapa sebenarnya pemiliknya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar