Operasi besar-besaran digelar Polda Lampung di tiga gudang terpisah di Desa Sukajaya Lempasing, Pesawaran. Ketiga tempat itu diduga kuat jadi sarang penimbunan dan pengolahan solar ilegal. Aksi penggerebekan ini tak main-main, berhasil menahan puluhan orang dan menyita ratusan ribu liter bahan bakar haram.
Semua berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas tak wajar di pesisir Pesawaran. Setelah pengecekan intensif, barulah mereka bergerak.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan operasi ini bagian dari komitmen Polri menjaga sumber energi dan keuangan negara.
Di lokasi pertama, polisi menemukan gudang milik seorang berinisial H. Konon tempat ini sudah beroperasi setengah tahun. Modusnya, mereka mengolah minyak mentah atau 'minyak cong' dari Sekayu, Sumsel. Agar mirip solar, minyak kasar itu diproses pakai zat bleaching.
Sementara itu, gudang kedua yang dimiliki Y punya fungsi lain. Tempat ini cuma buat menampung solar murni hasil 'pengecoran' istilah untuk pembelian ilegal dari sejumlah SPBU. Nah, untuk gudang ketiga, kepolisian masih mendalami siapa sebenarnya pemiliknya.
Artikel Terkait
Ahli IPB: Limbah Cair Sawit Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Pupuk
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI, Fokus pada Tugas Kebangsaan
Prabowo Dorong Pencak Silat Menuju Olimpiade, Tekankan Pentingnya Jaga Kemurnian
Bupati Tulungagung Ditahan KPK, Modus Pemerasan Kembali Mencuat