Dua Perempuan Diamankan Polisi Usai Video Penginjakkan Alquran Viral di Lebak

- Sabtu, 11 April 2026 | 11:20 WIB
Dua Perempuan Diamankan Polisi Usai Video Penginjakkan Alquran Viral di Lebak

Video itu beredar cepat, memicu gelombang kemarahan. Di Lebak, Banten, sebuah kasus dugaan penistaan agama tiba-tiba menyita perhatian publik setelah rekaman yang memperlihatkan aksi menginjak Alquran viral di media sosial. Rupanya, ini berawal dari tuduhan pencurian yang berujung pada tindakan kontroversial.

Dua perempuan, yang kini hanya disebut dengan inisial Nl dan MT, sudah diamankan polisi. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lebak untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya.

Lokasi kejadiannya di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping. Menurut informasi yang beredar, Nl yang punya salon mencurigai MT telah mengambil barang miliknya. Karena tak kunjung mendapat pengakuan, Nl kemudian diduga meminta MT bersumpah dengan cara yang tak lazim: menginjak kitab suci Alquran.

Aksi itulah yang terekam. Sejak Rabu lalu, video tersebut menyebar bak virus, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.

Merespon viralnya, aparat kepolisian bergerak tanpa tunggu lama. Personel Polsek Malingping langsung turun ke lokasi. Mereka mengumpulkan keterangan saksi dan akhirnya mengamankan kedua perempuan yang menjadi pusat sorotan itu.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, mengakui peran masyarakat dalam penangkapan ini.

ujarnya, Sabtu lalu. Untuk mendalami kasus ini, Polda Banten pun turun tangan dengan menurunkan tim khusus guna membantu penyelidikan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar