Warga Makassar Tertipu Rp12 Juta dalam Penawaran Tukar Uang Baru di Facebook

- Rabu, 08 April 2026 | 19:00 WIB
Warga Makassar Tertipu Rp12 Juta dalam Penawaran Tukar Uang Baru di Facebook

Makassar – NRA, seorang wanita 32 tahun asal kota ini, kini berurusan dengan polisi. Ia diduga menggasak uang korban hingga belasan juta rupiah lewat tipu-tukar uang baru di dunia maya. Kerugian yang dialami korbannya mencapai angka Rp12 juta lebih.

Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polres Majene, Rabu lalu. AKP Fredy dari Satreskrim memaparkan kronologinya. Semuanya berawal dari Facebook. Seorang warga bernama Dalmiah melihat sebuah unggahan yang menawarkan jasa penukaran uang baru dengan pecahan kecil. Tawaran itu terlihat menggiurkan.

Akun yang memposting bernama Andi Arsyila Asryi. Belakangan, akun itu diketahui dikendalikan oleh tersangka. Tanpa pikir panjang, korban pun menghubungi nomor WhatsApp yang tertera.

Percakapan pun berlanjut. Si pelaku menawarkan jasanya, tentu dengan tambahan biaya jasa atau istilah yang akrab: jastip. Di sini, korban sempat mengusulkan untuk bayar setelah barang diterima. Tapi pelaku ngotot. Dia minta dibayar di muka.

Dan, korban pun akhirnya menuruti.

Transfersi Bertahap yang Berujung Sia-sia

Uang mengalir secara bertahap ke rekening BRI milik pelaku. Sekali, dua kali, dan seterusnya. Totalnya mencapai Rp12,2 juta dari nilai kesepakatan sekitar Rp14,3 juta. Setelah dana diterima, pelaku mulai memainkan perannya.

Ia memberi kabar bahwa pesanan sudah dikirim via mobil ekspedisi. Bahkan, untuk meyakinkan, ia mengirimkan video dan pesan yang menggambarkan proses pengiriman. Ada juga rekaman kendaraan yang katanya mengalami masalah di jalan.

Semua terlihat meyakinkan. Namun, hari berganti, janji pengiriman lewat, uang baru yang ditunggu tak kunjung tiba di tangan korban. Harapan pun berubah jadi kecurigaan.

AKP Fredy menjelaskan pola yang digunakan.

"Modusnya memang memanfaatkan media sosial untuk menawarkan jasa penukaran uang baru. Uang hasil penipuan itu kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi dan bayar utang," jelasnya.

Jadi, awalnya seperti penawaran biasa di media sosial. Tapi di balik itu, hanya tipuan yang dirancang rapi. Korbannya terjebak, dan pelaku pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar