Uang mengalir secara bertahap ke rekening BRI milik pelaku. Sekali, dua kali, dan seterusnya. Totalnya mencapai Rp12,2 juta dari nilai kesepakatan sekitar Rp14,3 juta. Setelah dana diterima, pelaku mulai memainkan perannya.
Ia memberi kabar bahwa pesanan sudah dikirim via mobil ekspedisi. Bahkan, untuk meyakinkan, ia mengirimkan video dan pesan yang menggambarkan proses pengiriman. Ada juga rekaman kendaraan yang katanya mengalami masalah di jalan.
Semua terlihat meyakinkan. Namun, hari berganti, janji pengiriman lewat, uang baru yang ditunggu tak kunjung tiba di tangan korban. Harapan pun berubah jadi kecurigaan.
AKP Fredy menjelaskan pola yang digunakan.
"Modusnya memang memanfaatkan media sosial untuk menawarkan jasa penukaran uang baru. Uang hasil penipuan itu kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi dan bayar utang," jelasnya.
Jadi, awalnya seperti penawaran biasa di media sosial. Tapi di balik itu, hanya tipuan yang dirancang rapi. Korbannya terjebak, dan pelaku pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel Terkait
Roti Maros, Camilan Manis Khas Sulawesi Selatan dengan Isian Selai Srikaya
Menteri Pertanian Soroti Rembesan Gula Rafinasi yang Rugikan Petani dan BUMN
Prabowo Ingatkan Ancaman Manipulasi AI dan Akun Palsu di Media Sosial
Juru Parkir Diamankan Usai Pengeroyokan di Makassar Bermula dari Sengketa Karcis