Mahfud MD Soroti Janji Prabowo Soal UU Perampasan Aset yang Mandek

- Rabu, 08 April 2026 | 14:00 WIB
Mahfud MD Soroti Janji Prabowo Soal UU Perampasan Aset yang Mandek

Mahfud MD kembali mengingatkan publik soal satu janji kampanye Prabowo Subianto. Janji itu tentang pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, yang menurutnya hingga kini belum jelas realisasinya. Mantan Menkopolhukam itu menyebut, Prabowo sendiri yang berulang kali melontarkannya di hadapan massa.

Misalnya, saat peringatan May Day 2025 di kawasan Monas. Atau, yang mungkin lebih berkesan, justru terjadi beberapa bulan kemudian. Tepatnya awal September tahun yang sama, usai gelombang demonstrasi besar-buruh di berbagai kota. Saat itulah Prabowo bertemu dengan puluhan ribu pekerja.

“Saya ingin ingatkan lagi,” ujar Mahfud, dengan nada khasnya yang blak-blakan.

“Waktu itu, habis demo-demo Agustus, sekitar tiga atau empat hari kemudian, dia ketemu ribuan buruh. Sampai buka baju, dia bilang akan memproses UU Perampasan Aset. Dia janji DPR akan membahasnya tahun itu juga. Semua yang hadir bertepuk tangan. Nah, sekarang sampai mana?”

Pernyataan itu disampaikannya dalam podcast “Terus Terang Mahfud MD”, Selasa lalu.

Di sisi lain, Mahfud juga menyoroti wacana lain yang mandek: RUU Pembatasan Uang Kartal. Rancangan ini sebenarnya sudah diusulkan sejak era pemerintahan Jokowi. Intinya sederhana: membatasi transaksi tunai pejabat negara untuk pembelian bernilai besar.

“Misal, beli laptop 25 juta, bayar tunai atau pakai kartu masih boleh. Tapi kalau sudah di atas 100 juta, harus lewat transfer antar bank,” jelasnya.

Menurut Mahfud, mekanisme seperti ini akan memaksa transaksi besar meninggalkan jejak. Asal-usul uang bisa ditelusuri, berbeda dengan transaksi tunai yang rawan diselewengkan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar